Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri SipiI, pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keahlian Pegawai Negeri Sipil melalui pendidikan formal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 110 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan
Tinggi Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; 16. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Tugas Belajar;
4. Izin Belajar;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Peralihan; dan
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 115 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Arsip Dan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (3) huruf m dan Pasal 7
ayat (3) Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun
2018, tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Daerah, dalam rangka melaksanakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan
Pelayanan Dasar dibentuk Dinas Arsip dan Perpustakaan
dan Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, fungsi, dan
tata kerja Dinas Arsip dan Perpustakaan diatur dengan
Peraturan Bupati tersendiri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Arsip
dan Perpustakaan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018
Terdiri dari 26 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
mengatur mengenai tugas, fungsi, dan tata kerja dinas arsip dan perpustakaan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kab.Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan Pegawai sesuai kebutuhan Daerah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dapat dimutasi atau mengajukan mutasi dalam 1 (Satu) perangkat daerah antar perangkat Daerah atau keluar lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan serta Pengawai Negeri Sipil Instansi Pusat dan Instansi Daerah lain dapat Mutasi masuk ke lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk tertib Administrasi Transparansi dan Akuntabilitas pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu di atur mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang mekanisme Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah berapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Pemerintah Nomor 1l Tahun 2077 tentang Manejemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2O17 tentang
Manejemen Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang pembentukan produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
t57l;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Repormasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2O2O tentang
penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah
dan di kuar Instansi Pemerintah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1800); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Derah Kabupaten Konewe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor
8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 1 Tahun 2O22 ter:tar:.g perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O22 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MUTASI PNS
BAB III REKOMENDASI MUTASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 115 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banjar No. 57 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 115 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, maka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada para pejabat penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi . Pengisian formulir dan penyampaian LHKPN bagi Penyelenggara Negara dan Pegawai ASN bertujuan untuk mewujudkan Penyelenggara Negara dan Pegawai ASN yang menaati asas umum penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun ; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemeriksaan Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Pendaftaran LHKPN; Registrasi LHKPN; Tata cara Penyampaian LHKPN; Unit Pengelolaan LHKPN; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 115 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 84 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Hewan pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pasar - hewan - pada - dinas - pertanian - pangan - dan - perikanan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD 2019/115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Hewan Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang pembentukan, Susunan organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Hewan pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tuags Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 115 Tahun 2021
PERWALI Kota Bandung No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
PERWALI Kota Bandung No. 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PERWALI Kota Bandung No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PERWALI Kota Bandung No. 104 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
pedoman - penilaian - kinerja - pegawai - pemerintah - dengan - perjanjian - kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD 2021/115
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin objektivitas prestasi kerja yang sudah disepakati berdasarkan perjanjian kerja, perlu dilakukan penilaian kinerja secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan Dan sesuai dengan ketentuan Pasal 35 PP No. 49 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja, Mekanisme Penilaian Kinerja, TP-PPPK, Komponen Pengurang TP-PPPK, Pendanaan, Larangan, Keberatan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
36 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 116 Tahun 2016
DINAS KESEHATAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, BD.2016/NO.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 88 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 26 Tahun 2016 dicabut.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 116 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 58 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta No. 58 Tahun 2008 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat