Penjabaran Pertangungjawaban Pelaksanaan Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
1. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2a14
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2org
4. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan Peraturan Gubernur Tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 24 Tahun 2019
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 111 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 430
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti usulan pergeseran anggaran dari Perangkat Daerah, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan kelima atas peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 111 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2019, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
Perbup No. 23 Tahun 2019
77
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD NOMOR 25/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2017 tcntang Perubahan Anggaran Pcndapa.tan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menctapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kata Madiun Tahun 2016 Nomor 3/ A) ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomar 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 20 I 7 Namor 14 / A) ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Lcmbaran Dae rah Kata Madiun Tahun 2017 Nomor l/A);
Peraturan Walikata Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peratu ran Walikota Nomar 55 Tahun 2016;
Pcraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2016 tcntang Pcnjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pclaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Anggaran Pendapatan dan Belonja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula bcrjumlah Rp. 1.065.475.091 000,00 bertambah sejumlah Rp. 181.164.347.594,13 schingga menjadi Rp. I .246.639.438.594, 13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 24 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kendal No. 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Kendal No. 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERBUP Kab. Kendal No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2021/ No. 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, refocusing anggaran, pemenuhan pendanaan untuk keperluan mendesak dan adanya hasil inventarisasi dan pemetaan (mapping) klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah untuk menu kegiatan DAK Fisik bidang Pendidikan, Sanitasi, dan Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Perubahan beberap ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan Pasal 10 diubah;
7. Lampiran I diubah;
8. Lampiran II diubah;
9. Lampiran III diubah;
10. Lampiran X diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020 diubah
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Sampang No 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (seluruh transfer anggaran ke daerah Tahun Anggaran 2016), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 , Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.07/2016, Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : SE-10/MK.07/2016 tentang Pengurangan/ Pemotongan Dana Alokasi Khusus Fisik Secara Mandiri Tahun Anggaran 2016,Surat dari Gubernur Jawa Timur tanggal 28 Desember 2015 Nomor 903/12.837/202/2015 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016, Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 10 Maret 2016 Nomor: 903/2354/202/2016, perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016 bidang Pendidikan maka perlu dilakukan beberapa pergeseran Anggaran Belanja dan atau penambahan program/kegiatan dan belanja baru yang dibiayai dari dana tersebut;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a dan sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Perubahan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016, maka perlu merubah Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2015tentang Penjabaran APBDTahun Anggaran 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor
5351);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Tahun 2013
Nomor 1425);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
30. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 28/PMK.07/2016 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
31. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor 29);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2011 Nomor : 4);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Kabupaten Sampang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang .
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 3);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perijinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Perijinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 4);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemerintah kabupaten Sampang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 6);
37. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014
Nomor : 9);
38. Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kebijakan AkuntansiKabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor : 26);
39. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 27);
40. Peraturan Bupati Sampang Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 55);
41. Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2015 tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2015 Nomor : 37);
42. Peraturan Bupati Sampang Nomor 45 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 45);
43. Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun
2015 Nomor : 57);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sampang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 57) diubah:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Belanja;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 24 Tahun 2016
PERUBAHAN - KEEMPAT - ATAS - PERATURAN - BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 53 - TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi bersama Pemerintah Daerah dan DPRD
Mengingat
Kabupaten Ogan komering Ulu Timur atas alokasi anggaran untuk belanja
Langsung dan Belanja tidak langsung Tahun Anggaran 2016, perlu
dilakukan perubahan pada beberaparekening belanja daerah
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 28 Tahun 1999 ;UU No 20 Tahun 2000 ;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 37 Tahun 2004 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubali terakhir dengan
PP pengganti UU No 2 Tahun 2014 ;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah duibah dengan PP No 37 Tahun
2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 53 Tahun 2010;Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2015
Materi Pokok dalam peraturan adalah : Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran aAggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya pencegahan semakin meluasnya penularan Virus Corona Disease 2019 di Kota Yogyakarta, perlu diambil langkah-langkah preventif oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menyediakan anggaran melalui pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama dan penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Perangkat Daerah menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2019; 4. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2019;
Merubah Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 334 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memennhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kola Kendari Tahun
Anggaran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2016;
b. bahwa dalam rangka memenuhi keperluan untuk pelaksanaan program
dan kegiatan yang strategis dan mendesak sehingga perlu melakulcar i
pergeseran anggaran;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
hurul" b, perlu rnenetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Alas
Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendaxi Tahun
Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaraii Negara Republik
Indonesia Tahmi 1995 Nomor 44 Tambahan Lembarkn Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republilr. Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republilr Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Keuangan Negara 2003 Nomor 47,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); ;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pe:mcriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara j (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Siltem Perencanaan
Pembungunan Nasional (Lembaran Negara RepubtiIJ: Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah [ (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Repub.lik Indonesia Nom~r 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Da.erah dan
Retribusi Daerah [Lembaran Negara Republik Indohesia Tahun 2009
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Daria
Pertimbangnn (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi~ Nomor 4575);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repub.lik Indonesia Tahun 2005
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Perat.uran Perundang-Undangan [Lembaran Negara :kepublik Indonesia
Tahun 2011Nornor82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran · Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perat:uran Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun !2007 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 712);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara iRepublik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerin tah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan atas Pcraturan Pemerintah
Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Barlau
Layanan Um um (Lembaran Negara Republik lndo~esia Tahun · 20 I 2
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indone:sia Nomor
5340);
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor
56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahani Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
15.PeTaturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
16.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 · tentang pedoman
Penyusunan dan penerapan _Standar Pelayanan Minimal [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; tentang pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ~005 Nomor. 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 kentang pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan: Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tent.ang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman PengeloJaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 J Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
23.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ; tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Pan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neg~ri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan 2015 Peratnran Kepala Daerah, tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
24.Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tent:ang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahu n
Anggaran 2016;
Perubahan Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2016
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat