PERUBAHAN - KEEMPAT - ATAS - PERATURAN - BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR - NOMOR 53 - TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR - TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi bersama Pemerintah Daerah dan DPRD
Mengingat
Kabupaten Ogan komering Ulu Timur atas alokasi anggaran untuk belanja
Langsung dan Belanja tidak langsung Tahun Anggaran 2016, perlu
dilakukan perubahan pada beberaparekening belanja daerah
- Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 28 Tahun 1999 ;UU No 20 Tahun 2000 ;UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 15 Tahun 2004 ;UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 33 Tahun 2004 ;UU No 37 Tahun 2004 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubali terakhir dengan
PP pengganti UU No 2 Tahun 2014 ;PP No 20 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah duibah dengan PP No 37 Tahun
2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 53 Tahun 2010;Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 3 Tahun 2015
- Materi Pokok dalam peraturan adalah : Perubahan keempat atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penjabaran aAggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2016
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 10 Hlm
|