Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DADERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
BAHWA RETRIBUASI DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG PENTING, GUNA MEMBIAYAI PELAKSANAAN PEMERTINTAHAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SERTA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 78/M-DAG/PER/11/2016 TENTANG UNIT METROLOGI LEGAL; KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 1267/MENKES/SK/XII/2004 TENTANG STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA; PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 01).
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Puutusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Panitia, dan Persyaratan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK (KTR)
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Tebo, diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat;
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Tebo tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR); Meliputi Azas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Kawasan Tanpa Rokok; Ruangan/Tempat Khusus untuk Merokok; Peran Serta Masyarakat; Pembina dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang memiliki hak di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar;
b. bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui upaya pembangunan Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dibatalkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-9054 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Oleh karena itu harus disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang No. 12 Tahun 1956, Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007, Perda Kab. Tanah Datar No. 13 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2011 Nomor 2 Seri C) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2015 Nomor 8 ) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) dihapus
2. Ketentuan angka 5 dan angka 6 Pasal 37 dihapus
3. Pasal 61 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 45 Tahun 2013; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan perubahan singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 Pasal;
3. Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 43 diubah;
6. Ketentuan Pasal 48 diubah;
7. Diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 Pasal;
8. Ketentuan Pasal 58 diubah;
9. Diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 3 Pasal;
10. Ketentuan Pasal 63 ditambahkan 2 (dua) ayat;
11. Ketentuan huruf b Pasal 75 diubah;
12. Ketentuan Pasal 76 diubah;
13. Ketentuan Pasal 88 diubah;
14. Ketentuan Pasal 93 diubah;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 103 diubah;
16. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 139 diubah;
17. Ketentuan Pasal 140 diubah;
18. Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 157 diubah;
19. Ketentuan Pasal 183 diubah;
20. Ketentuan Pasal 193 diubah;
21. Ketentuan Pasal 196 diubah;
22. Ketentuan Pasal 202 diubah;
23. Diantara Pasal 210 dan Pasal 211 disisipkan 1 (satu) Pasal;
24. Ketentuan Pasal 212 diubah;
25. Ketentuan Pasal 213 diubah;
26. Diantara Pasal 213 dan Pasal 214 disisipkan 1 (satu) Pasal;
27. Ketentuan Pasal 215 diubah;
28. Ketentuan ayat (2) Pasal 216 diubah;
29. Ketentuan Pasal 226 ditambah 1 ayat;
30. Ketentuan Pasal 229 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek retribusi daerah di bidang pengujian kendaraan bermotor;
b. bahwa perluasan objek retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan untuk menambah sumber pendapatan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011);
12. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 124).
Materi Pokok: batasan istilah; pengujian kendaraan bermotor; nama, obyek, subyek dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam menetapkan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; tata cara pemungutan dan pembayaran retribusi; tata cara penagihan rertribusi; pemeriksaan; insentif pemungutan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Bupati berpedoman pada Peraturan Pemerintah.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu pelaksanaan tugas dan penyelenggaraan fungsi yang bersifat teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fuungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum đan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan sehingga Unit Pelaksana Teknis tersebut perlu dihapusdengan sebagaimane dimaksud pada huruf a;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur penghapusan Unit Pelaksana Teknis dengan Pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan yang d icabut/diubah yakni Peraturan Bupati Purworejo Nomor 96 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah, Serta Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan dan Kafarat
ABSTRAK:
bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi umat islam yang mampu sesuai dengan syariat islam dalam rangka meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka kelancaran penerimaan dan pemanfaatan infak, sedekah, hibah, wasiat, warisan dan kafarat perlu diatur tentang Tata cara penerimaan dan pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal, Zakat Fitrah serta Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan dan Kafarat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2010; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-6/PJ/2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PERHITUNGAN ZAKAT MAL, ZAKAT FITRAH, SERTA PENERIMAAN DAN PEMANFAATAN INFAK, SEDEKAH, HIBAH, WASIAT, WARISAN DAN KAFARAT, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penggolongan Zakat Mal dan Zakat Fitrah; 3. Tata Cara Perhitungan Zakat Mal; 4. Tata Cara Penerimaan dan Pemanfaatan Infak, Sedekah, Hibah, Wasiat, Warisan, dan Kafarat; 5. Pelaporan; 6. Sanksi Administrasi; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2018.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, maka diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional maupun internasional dan dalam pembangunan daerah, pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka diperlukan Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam pembangunan kepemudaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaran Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Fungsi, Karakteristik, Arah dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda, Penyadaran, Pemberdayaan, Pengembangan, Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan, Prasarana dan Sarana Kepemudaan, Organisasi Kepemudaan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pendanaan dan Ketentuan PEnutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat