PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.697 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Mengubah
  1. Permen ESDM No. 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2020 tentang Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  2. Permen ESDM No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  3. Permen ESDM No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  4. Permen ESDM No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  5. Permen ESDM No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
  6. Permen ESDM No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
  2. Permen ESDM No. 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 38 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. Permen ESDM No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 5 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Di Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 18 Tahun 2013 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Untuk Konsumen Pengguna Tertentu
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Diubah dengan
  1. Permen ESDM No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 9 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelaksanaan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2014
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permen ESDM No. 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan