PERWALI Kota Banjar No. 41 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2012
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 25 Tahun 2012 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Mencabut
PERWALI Kota Banjar No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan Serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 17 Tahun 2010 tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Walikota, Wakil Walikota, Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas—tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang melaksanakan tugas luar daerah dan/atau dalam daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas; bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana dan pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost), maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri
Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya serta Uang Lembur di Lingkup Pennerintah Kota Banjarbaru perlu disesuaikan dan ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nornor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Waliota Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pimpina dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Honorer Lainnya Serta Uang Lembur Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Medan Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Pendukung Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) Kota Palembang Yang Bersumber Dari Dana Hibah AusAID Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Menkeu No. S-775/MK.7/2011 perihal Persetujuan Penerusan Hibah Luar Negeri kepada Pemkot Palembang, Pemerintah menyetujui penerisan hibah luar negeri dari Pemerintah Australia melalui AusAID kepada Pemkot Palembang untuk pelaksanaan kegiatan Pembangunan Infrastruktur Pendukung (SAUM). Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat (3) PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, dalam hal APBD telah ditetapkan, penggunaan dana hibah dapat dilaksanakan untuk kemudian dianggarkan dalam perubahan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 32 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Pendukung Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) Kota Palembang Yang Bersumber Dari Dana Hibah Ausaid Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2012.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota Medan Nomor 69 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Medan Nomor 69 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2012
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 10 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 8 TAHUN 2012 TENTANG PENCAIRAN DANA MELALUI SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya usulan dari RSUD Gambiran Kota Kediri dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kediri serta guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, maka perlu diadakan Perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta
2. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Kediri dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri;
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri;
15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kota Kediri;
16. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
17. Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pencairan Dana Melalui Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kediri Tahun Anggaran 2012 angka 4 diubah dan setelah angka 29 ditambah angka baru yaitu angka 30
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2012.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2012
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 4A Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Usaha Angkutan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Dan Retribusi Izin Trayek Di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut diterbitkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2008
ten tang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk
Tanggap Darurat Bencana perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
perlu diterbitkan kembali Peraturan Walikota
Semarang tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak terduga untuk
Tanggap Darurat Bencana.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Norn.or 22 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan kriteria, alokasi, tata cara pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2012.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat