PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Ngeara dan Penerima Pensuin Atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pension dan Penerima Tunjangan Maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Perlu Dilakukan Penyesuaian; bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakr-rkan atas persetujuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor i3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbuikan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan butir V.22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neged Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, antara lain dinyatakan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rallyat Daerah selanjutnya ditampung daiam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.748/V/2019 telah ditetapkan Alokasi Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Penanggulangan Jalail Longsor Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) provinsi Riau Tahun 2019; bahwa Surat Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 360/KPBD-INHU/U/2019/082 perihal tentang Keterangan Bencana Banjir/Longsor di desa Sei Raya Kabupaten Indragiri Hulu perlu ditindaklanjuti; bahwa Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang kepada Gubernur Riau Nomor : 362/PUPR-SEKRE/UM/1631 tanggal 10 April 2019 perihal Laporan Bencana Longsor Ruas Jalan Rengat , Kuala Cinaku (Batas INHIL) dan harga perkiraan sendiri (HPS) program pembangunan jalan dan jembatan kegiatan penanganan Longsor di Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) perlu ditindaklanjut; bahwa Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana yang ditandatangani Gubernur Riau Nomor : 182/SPN/2019 tanggal 20 Mei 2019 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 19;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019;
1. Ketentuan dalam Lampiran 1, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V, Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran ll. Lampiran lll. dan Lampiran lV, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 24 Tahun 2020
Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran pendapatan dan belanja daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Selatan Nomor 20 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2014 tentang Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Berbasis Akrual;
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Selatan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2019, terdiri atas:
a Pendapatan Rp.1.006.510.308.469,03
b Belanja
Belanja Tidak Langsung Rp.560.107.101.014,00
Belanja Langsung Rp.514.276.397.007,26
Jumlah Belanja Rp.1.074.383.498.021,26
Jumlah Pembayaran Netto Rp.121.508.565.468,26
Sisa Lebih Pembayaran (SiLPA)-Netto Rp.53.635.375.916,03
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018
Laporan realisasi anggaran 2018 terdiri atas
Jumlah Pendapatan Rp. 624.774.868.327,76
Jumlah Belanja Rp. 609.645.899.024,61
Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 38.376.916.736,79'
Sisa lebih pembiayaan Anggaran Sebelum Koreksi Rp 53.505.886.039,94
Koreksi SILPA Rp. 9.329.683,29
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp. 53.496.556.356,65
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 46 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Tahun 2023 serta adanya keperluan mendesak yang belum
tersedia anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia
anggarannya, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2023 sebelum dicantumkan dalam
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2022 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2022 Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 73 Tahun 2022 diubah.
1413 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan Belanja Tidak
Terduga pada anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara, perlu diatur
petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Petunjuk Pelaksana
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintahan Pusat Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencaba
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
7. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5954);
8. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008 tentang Pembelanjaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA BELANJA TAK TERDUGA,
BAB III MEKANISME PENGAJUAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB IV PENYALURAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN,
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2017/2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Lampiran Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan, diatur bahwa pengelolaan pendidikan menengah merupakan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi;
- Dalam rangka menjamin pelaksanaan penerimaan peserta didik barn Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Sulawesi Utara agar berjalan secara transparan, berkeadilan, jujur dan akuntabel, dipandang perlu menyelenggarakannya secara daring/ online maupun luring/ offline.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo UndangUndang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 17 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan asas, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
6 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (7 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa di Desa perlu dilakukan perubahan barang/jasa di Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003 UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013.
Perubahan Pasal 8, PenambahanPasal 8a, Perubahan Pasal 14, Penambahan Pasal 14a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Perubahan Pasal 8, Penambahan Pasal 8a, Perubahan Pasal 14, Penambahan Pasal 14a
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 71 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat