Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas PeraturanWali Kota Depok Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 13; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4281
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penanggulangan bencana dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari ancaman bencana mulai dari tahap pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana secara sistematis, terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar pada masa tanggap darurat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
PP No 23 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2018;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Surabaya No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya No 3 Tahun 2021;
Perwali Surabaya No 92 Tahun 2021;
Perwali Sutabaya No 115 Tahun 2021.
Ketentuan ayat (3) Pasal 24 dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 115 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 115) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan secara terstruktur dan terarah diperlukan langkah-langkah konkrit dan koordinasi secara komprehensif, terpadu, terintegrasi antar pelaku, baik lintas sektor maupun lintas program dalam merumuskan strategi, arah, dan kebijakan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, Wali Kota bertanggung jawab dalam penanggulangan kemiskinan di daerah Kabupaten/Kota;
c. Bahwa untuk menjamin pelaksanaan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau, maka perlu disusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sebagai pedoman penyelenggaraan dan koordinasi penanggulangan kemiskinan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan fungsi, maksud, tujuan dan ruang lingkup, sistematika penyusunan, pemantauan dan evaluasi rencana penanggulangan kemiskinan di Kota Baubau Tahun 2022-2027
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Perwali ini ditetapkan sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi landasan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Selain itu, Perwali ini juga diperlukan sebagai acuan dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai bagian dari evaluasi pembangunan tahun 2024.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.18 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.10 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 mengatur kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rencana kerja dan pendanaan untuk satu tahun, berdasarkan kesepakatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2023. RKPD ini disusun sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, serta RKPD Provinsi. Selain itu, RKPD juga mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait bidang kesatuan bangsa dan politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2023.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan mekanisme terpadu
mengenai gambaran menyeluruh terhadap risiko
bencana di Kota Pasuruan dan membangun kapasitas
serta budaya aman dari bencana, dilakukan analisis
tingkat ancaman, tingkat kerugian dan kapasitas
daerah;
b. bahwa kajian mengenai risiko bencana di Kota
Pasuruan dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan
perlindungan masyarakat terhadap bencana,
menciptakan masyarakat yang tangguh bencana, serta
meningkatkan kepedulian sektor swasta dalam upaya
Pengurangan Risiko Bencana;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
perencanaan penanggulangan bencana disusun
berdasarkan hasil analisis risiko bencana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang
Kajian Risiko Bencana;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun
2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur mengenai Kajian Risiko Bencana; meliputi: ketentuan umum; kondisi kebencanaan; pengkajian risiko bencana; sistematikan penyusunan (pendahuluan; kondisi bencana; pengkajian risiko bencana; pelaksanaan rencana aksi; penutup)
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
jumlah 7 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2023
PERWALI Kota Bekasi No. 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - pokok - dan - fungsi - serta - tata - kerja - pada - dinas - penanaman - modal - dan - pelayanan - terpadu - satu - pintu - kota - bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan berdasarkan Permendagri No. 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu, Perwali Bekasi No. 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu dilakukan penyesuaian maka perlu menetapkan Perwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 6 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 , sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Organisasi Dinas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 117 Tahun 2021 dicabut.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 13 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024-2026
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2024-2026;
b. bahwa Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 akan digunakan oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan;
c. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Rencana Pembangunan Daerah Kota Palopo Tahun 2024-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentuk Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 654 7);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
8. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 259);
9. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2013 Nomor 11);
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2022-2041 (Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2022 Nomor 1);
14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
1 : KETENTUAN UMUM
2 : SISTEMATIKA DAN PEDOMAN RENCANA
3 : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
9
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 13 Tahun 2023
RENCANA - AKSI - DAERAH - PENANGGULANGAN - TUBERKULOSIS - KOTA - PEMATANG - SIANTAR - TAHUN - 2023-2026
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kota Pematang Siantar Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengatasi dampak Tuberkulosis bagi masyarakat agar tidak menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi, perlu dilakukan upaya penanggulangan melalui Rencana Aksi Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 202, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 122, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi KETENTUAN UMUM, PERAN DAN FUNGSI, PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN, PEMBIAYAAN, PENGAWASAN, PELAPORAN DAN EVALUASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2023
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - KOTA - BANDUNG - NOMOR - 4 - TAHUN -2021 - TENTANG - KAWASAN - TANPA - ROKOK
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 13, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 13
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk
melaksanakan
ketentuan
Pasal 18 ayat (2),
Pasal 19 ayat (4) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188/Menkes/PB/1/2011; Perda Kota Bandung No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Kawasan tanpa rokok, Bentuk dan besaran tanda dilarang merokok, Tata cara pengenaan sanksi administratif, Penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022.
17 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Mataram Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah yang mengamanatkan untuk pembuatan Rencana Strategis
sebagai persyaratan menjadi Badan Layanan Umum Daerah·
b. bahwa berdasarkan hasil verifikasi terhadap tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan, program dan kegiatan
Perangkat Daerah dalam Rancangan Akhir Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat telah selaras dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Mataram Tahun 2021-2026 sehingga dapat ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Mataram Tahun 2021-2026.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2021.
Mengatur antara lain tentang:
1. Rencana Strategis Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2021- 2026 adalah dokumen perencanaan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat untuk periode 5 (lima) tahun;
2. Rencana Strategis sebagaimana dimaksud memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, program
dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
3. Rencana Strategis sebagaimana dimaksud disusun berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Mataram dan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kota Mataram.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2023.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat