Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 39 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) Cadangan,
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Insentif
Daerah (DID) Tambahan, maka perlu dilakukan penyesuaian
kembali terhadap penjabaran Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; 27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 29.Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; 39.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 40.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020; 41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 42.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 42.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 44.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020; 45.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.07/2020; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 55.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 56.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 57.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 58.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019; 59.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan ke delapan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
merubah Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2016
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Nomor SE-10/MK.07/2016 tanggal 8 April 2016 tentang Pengurangan/Pemotongan Dana Alokasi khsus (DAK) Fisik TA 2016 secara mandiri, maka dalam rangka pelaksanaan sinkronisasi program/kegiatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat perlu dilakukan Perubahan Ketiga terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan belanja daerah kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
UU No.17 Tahun 2003, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.25 Tahun 2010, Perda No.12 Tahun 2015, Perbup No.36 Tahun 2015
Perubahan Pasal 1, Pasal 2, pasal 3 peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
6 halaman dan 73 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Surat Ketua DPRD Kabupaten Bangli Nomor 900/694/DPRD tertanggal 29 Juli 2015 perihal Rekomendasi dan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 56 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bangli Nomor 16 Tahun 2015;
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 56 TAHUN 2014 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2015.
-
-
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Memenuhi Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2012;
Bahwa Memenuhi Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PMK.O7/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.07/2011 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2011;
Bahwa Memenuhi Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/PMK.O7/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.07/2011 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2011;
Bahwa Dalam Rangka MemperlancarPelaksanaan Penyaluran Dan Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PNSD Tahun 2012 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor.34/PMK.O7/2012 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2012;
Bahwa Dalam Rangka Memperlancar Pelaksanaan Penyaluran Dan Pembayaran Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD Tahun 2012 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.O7/2012 Tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun Anggaran 2012;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.01 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP RI No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/pmk07/2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 206/pmk07/2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 34/PMK.O7/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.O7/2012; PERDA No.11 Tahun 2009.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 01 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 62; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3569);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah kabuapten sintang keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelummnya yang harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2011, maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten sintang tahun anggaran 2011 ;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1953, UU No.8 Tahun 1974, UU No.12 Tahun 1985, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.109 Tahun 2000, UU No.54 Tahun 2005, UU No.55 Tahun 2005, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.24 Tahun 2004, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2011, Kepres No.42 Tahun 2002, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.1 Tahun 2010, Perda Sintang No.6 Tahun 2010, Perda Sintang No.3 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran 2011 yang terdiri atas 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
Peraturan ini memiliki 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 40 TAUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) PeraturanMenteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
bahwa pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja berkenaan, pergeseran antar obyek belanja dalamjenis belanja berkenaan, dan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan
antar jenis belanja dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 38 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dompu Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2018 Nomor 161) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Peraturan Bupati Dompu Nomor 40 Tahun 2018
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2008
PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2008/NO.116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2008.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan
(Lembaran Negara RI Tahun 1985 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara RI
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 128 -
Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara RI Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran RI
Negara Nomor 3685) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor
34 Tahun 2000 (Lembaran Negara RI
Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun
1997 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara RI Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara RI Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4355);
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 129 -
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara
RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4389);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan atas Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 104;
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4421);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4437), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 3
Tahun 2005 menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
108, tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4548);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4438);
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 130 -
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
RI Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4593) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4138);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4139);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor
49, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4503);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4502) ;
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 131 -
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4574) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005 tentang Pinjaman Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4574);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005 tentang Dana Perimbangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor
137, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4576) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005 tentang Hibah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4577) ;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan
Penerapan Standar. Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara RI Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4585) ;
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 132 -
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara RI Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
4614) ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah
sebaigaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
59 Tahun 2007;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
30 tahun 2007 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2007 Nomor 3);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 5 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2007 Nomor 5);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 1 Tahun 2008 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Tahun
2008 No.1);
Design By: Bag.Hukum Setda Bantaeng
- 133 -
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008 (Lembaran
Daerah Tahun 2008 No.7);
32. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 3
Tahun 2008 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2008 (Berita
Daerah Tahun 2008 No.3);
33. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 20
Tahun 2008 tentang Perubahan
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
(Berita Daerah Tahun 2008 No. );
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2008.
NOMOR 24 TAHUN 2008
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 24 Tahun 2017
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Labuhan Batu No. 10 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan penatausahaan Pertanggungjawaban Serta Monotoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penataausahaan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Perda Kab Kayong Utara No. 9 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Kayong Utara TA 2015, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Kayong Utara TA 2015
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab Kayong Utara No. 2 Tahun 2009, Perda Kab Kayong Utara No.1 Tahun 2015, Perda Kab Kayong Utara No.15 Tahun 2015, Perda Kab Kayong Utara No.9 Tahun 2016
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat