Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2016

Perubahan Ketiga Atas peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Pasal 1, Pasal 2, pasal 3 peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
29 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2016
Tanggal Berlaku
29 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.24, TBD No.24, LL KAB. KUBU RAYA: 79 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 363 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan