Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (5), Pasal 30, Pasal 44 ayat (3), pasal 46 ayat (4), Pasal 47 ayat (3), Pasal 49 ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perpustakaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perpustakaan;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 67 Tahun 1958, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 43 Tahun 2007, UU kmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2014, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014, Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2009 dan Perda Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, standar perpustakaan, penyelesaian, pengolahan, penyimpanan, pendayagunaan, pelestarian dan pengembangan koleksi perpustakaan, pembentukan perpustakaan, tata cara pendaftaran dan pemberian penghargaan naskah kuno, nama, bentuk, persyaratan dan tata cara pemberian penghargaan gerakan pembudayaan kegemaran membaca, pembinaan dan pengawasan perpustakaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan umum lingkungan hidup, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan dilakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip; bahwa jadwal retensi arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip RI dengan surat persetujuan No BPK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kab Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kesehatan Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka ANRI No 14 Tahun 2015; Perka ANRI No 17 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Pasal 11 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu mengatur tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999, Peraluran Pemerintah Nomor 88 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/111/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 .
Peraturan ini mengatur Pedoman kegiatan pengurangan jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip statis kepada
lembaga kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan 1 Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pengawasan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 67 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 67 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keselamatan arsip statis sebagai bukti kinerja penyelenggaraan pemerin tahan dan sebagai bahan pertanggungjawaban kepada generasi mendatang, perlu pengelolaan arsip statis dengan tepat agar dapat menjamin keselamatan arsip statis sebagai bukti kesejarahan. Untuk pengolahan arsip statis agar dapat dilaksanakan secara konsisten dan benar, memudahkan dalam penyimpanan, dan temu balik, maka diperlukan pedoman pengolahan arsip statis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 16 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengolahan Arsip Statis, yang memuat: Ketentuan Umum; Penataan; Penyimpanan; Standar Deskripsi Arsip Statis; Saran Sarana Bantu Temu Balik Arsip Statis; Pemanfaatan dan Pendayagunaan Arsip Statis; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2019.
57 hlm; Lampiran 44 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 41 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemeliharaan; Penggunaan Arsip Inaktif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
12 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan umum lingkungan hidup, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan dilakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip; bahwa jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi kepegawaian telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip RI dengan surat persetujuan No BPK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kab Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Jadwal Retensi Arsip fasilitatif fungsi kepegawaian Kab Jepara;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Perda Kab Jepara No 2 Tahun 2015; Perka ANRI No 14 Tahun 2015; Perka ANRI No 22 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jadwal retensi arsip, penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 38 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2007; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 1979; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republi Indonesia No 17 Tahun 2015; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 66 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 65 Tahun 2019
ArsipOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 10 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
Mengubah
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
delegasi wewenang penandatanganan - surat keputusan dan surat lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2019/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 309 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Pemberian Cuti Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan menjamin kelancaran serta tertib administrasi dalam Pemberian Cuti PNS sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 8 Lampiran Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat