Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Salatiga tentang Bagan Akun Standar perlu
disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, Peraturan Wali Kota
Salatiga Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bagan Akun
Standar, dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Bagan Akun Standar yang merupakan pedoman bagi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan kodefikasi akun yang digunakan dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada neraca saldo, dan penyajian pada laporan keuangan. Rincian Bagan Akun Standar sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 49 Tahun 2021 dicabut.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 2, jdih.setkab.go.id: 1 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Petunjuk Pengarahan Bagi Delegasi Republik Indonesia ke Konperensi Tingkat Tinggi Kepala-Kepala Negara/Pemerintahan Ke VII Negara-Negara Non Blok di New Delhi (India)
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 1983.
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penerapan Program Manajemen Risiko Keamanan Pangan di Industri Formula Bayi, Formula Lanjutan, dan Formula Pertumbuhan
pangan - DAERAH - CADANGAN - penyelenggaraan - tata cara
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 17 Tahun 2015; Permentan No. 11 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Penetapan Cadangan Pangan; Tahapan Penyelenggaraan Cadangan Pangan; Penanggulangan Krisis Pangan; Sistem Informasi Cadangan Pangan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Demak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang
paling utama dan pemenuhannya dan Pemerintah Daerah
berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan
dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman,
bermutu dan bergizi seimbang; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan gizi yang
seimbang, Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan
penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi
kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat,
aktif dan produktif; bahwa untuk tercapainya penganekaragaman konsumsi
pangan, perlu menetapkan kebijakan di bidang gizi untuk
perbaikan status gizi masyarakat yang dituangkan dalam
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan
Gizi Kabupaten Demak Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di
Daerah dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 dalam
bentuk arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan serta sub kegiatan yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2024
RENCANA INDUK PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Bantul Tahun 2021-2030
ABSTRAK:
a. bahwa hak atas air merupakan salah satu hak asasi
manusia yang harus diwujudkan melalui penyediaan air
minum yang layak aman oleh Pemerintah Daerah secara
menyeluruh di Kabupaten Bantul;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik,
Pemerintah Daerah perlu mengembangkan sistem
penyediaan air minum yang baik bagi masyarakat secara
terencana, terarah dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan
Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2021 tentang Rencana
Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Kabupaten Bantul Tahun 2021-2030 sudah tidak sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2021 tentang
Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum Kabupaten Bantul Tahun 2021-2030;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengatur mengenai sistematika RISPAM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran: 285 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2022
PETUNJUK - PELAKSANAAN - PENGGABUNGAN - SEKOLAH - DASAR - NEGERI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggabungan Sekolah Dasar Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan serta fasilitas pendidikan di Sekolah Dasar Negeri, perlu dilakukan penataan kembali terhadap komponen pengelolaan dan penyelenggaraan serta fasilitas Sekolah Dasar Negeri dengan melakukan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang tidak memenuhi standar teknis pelayanan minimal pendidikan, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dan Pasal 3 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggabungan Sekolah Dasar Negeri.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang, Kriteria Penggabungan SD, Tata Cara Penggabungan, Sarana dan Prasarana, Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Peserta Didik, Pembiayaan, Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
7 hlm.
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2014 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat