Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Wako. Sungai Penuh Tahun 2022 No.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Sungai Penuh;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA SUNGAI PENUH.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 38 Tahun 2020
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2022
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR-CORONA VIRUS-COVID-19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Puluh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka Peraturan Wali Kota dimaksud perlu dilakukan penyesuaian;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID 19); 10. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 11. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 93); 12. Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 35); 13. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 17), sebagaimana beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2021 Nomor 1);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58
TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN JARING PENGAMAN
SOSIAL DIMASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengurangi dampak sosial bagi anak yang
orang tuanya meninggal karena Covid-19 perlu adanya
bantuan sosial dari pemerintah daerah;
b. bahwa ketentuan mengenai pemberian bantuan biaya
hidup bagi anak yang orang tuanya meninggal karena
Covid-19 perlu diperjelas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
mengubah
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022
PERUBAHAN - KEEMPAT - ATAS - PERWAL - KOTA - BANDUNG - NOMOR - 103 - TAHUN - 2021 - TENTANG - PPKM - LEVEL - 2 - COVID 19
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2022/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 103 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengendalikan dan memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menerbitkan Perwal Nomor 103 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Nomor 1 Tahun 2022, namun dalam perkembangannya terbit Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2022 sehingga Perwal termaksud perlu disesuaikan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 103 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kota Bandung
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.4 Tahun 1984; UU No.2 Tahun 2002; UU No.34 tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.36 tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.17 Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020; Keppres No.12 Tahun 2020; Permenkes Nomor 949/Menkes/SK/VII/2004; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020; Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020; Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021 Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021 Nomor 440-717 Tahun 2021; Pergub Jabar No.60 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.1 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu ketentuan Pasal 11, Pasal 16, dan Pasal 20
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pencegahan dan penanggulangan COVID - 19 dimaksudkan sebagai upaya Pemda dalam melindungi segenap masyarakat dari wabah yang dapat mengancam kesehatan dan jiwa masyarakat; bahwa pengaturan pencegahan dan penanggulangan COVID -19 bertujuan untuk melaksanakan dan menjabarkan arah kebijakan pencegahan dan penanggulangan COVID -19 dari Pemerintah melalui Surat Edaran Mendagri No 440/7183/SJ dalam menghadapi wabah COVID - 19 varian Omicron; bahwa perwako Surakarta No 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID - 19 di Kota Surakarta sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwako Surakarta No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Perwako No 39 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID - 19di Kota Surakarta sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diperlukan menetapkan Perwako tentang pencegahan dan penanggulangan COVID -19;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang langkah pencegahan dan penanggulangan, penerapan protokol kesehatan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, optimalisasi vaksinasi, intensifikasi pengujian, pelacakan dan penanganan, pengawasan dan penindakan, pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2022
PERWALI Kota Kupang No. 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 585
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19] dengan melakukan deteksi dini perlu dilakukan dan dilandasi dengan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan;
b. Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/7183/SJ, 21 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) varian Omicron serta penegakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, maka perlu penyesuaian Regulasi atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang.
Undang-Undang Nornor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 5, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Tarif Pemeriksaan Swap Mandiri Covid 19 Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir perubahan jaminan pelayanan Penyakit Infeksi Corona Virus dan ikut serta keterlibatan masyarakat dalam bentuk bantuan untuk penanggulangan pandemi COVID-19 dalam Wilayah Kota Baubau pada khususnya dan masyarakat wilayah kepulauan Buton pada umumnya;
b. bahwa sesuai dengan Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Kesehatan adalah melalui poliklinik medical Check up;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang
Penetapan Tarif Pemeriksaan Swab Mandiri COVID-19 Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) dan/ atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK/2017 tentang Pedoman Remunerasi Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1701);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BESARAN TARIF PEMERIKSAAN SWAB MANDIRI COVID-19 BLUD
BAB IV
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tual Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tual Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Ohoi Dan/Atau Finua Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksankan ketentuan pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu diubah Peraturan Walikota Tual Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Ohoi dan/atau Finua dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagamana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Ohoi dan/atau Finua Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58 TAHUN
2021 TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN JARING PENGAMAN SOSIAL
DIMASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masyarakat yang terinfeksi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) diharuskan melakukan isolasi mandiri
guna memutus rantai penyebaran virus dan dilarang
beraktifitas diluar rumah, sehingga perlu mendapatkan
bantuan bahan makanan;
b. bahwa ketentuan pemberian bantuan bagi yang
melakukan isolasi mandiri dalam Peraturan Walikota
Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Dimasa Pandemi
Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2021
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pangkal Pinang Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Khusus Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat