Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
1. Dalam rangka memberikan rasa aman dan hidup sehat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara produktif guna mendukung roda perekonomian dan pembangunan, perlu adaptasi kebiasaan baru tetapi masyarakat tetap produktif dan aman pada situasi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Barat yang telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
2. Sehubungan adanya perubahan terhadap Sanksi pelanggaran penerapan protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID 19, maka Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 46 Tahun 2020 perlu direvisi.
1. UU Nomor 4 Tahun 1984
2. UU Nomor 6 Tahun 1991
3. UU Nomor 24 Tahun 2007
4. UU Nomor 36 Tahun 2009
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 46 Tahun 2020
Terdapat perubahan sanksi dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2020.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perilaku Hidup Sehat Menuju Masyarakat Produktif Aman dan Bebas Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dilakukan upaya diberbagai aspek kehidupan, pemerintahan, pendidikan, keagamaan, kesehatan, sosial budaya, dunia usaha, dan aspek lainnya dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru Menuju Masyarakat Produktif, Aman dan Bebas Corona Virus Disease
2019 (Covid-19).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/382/2020; Pergub No. 27 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pedoman Perilaku Hidup Sehat; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan dan pencegahan penanganan Covid 19, Pemerintah
Daerah melaksanakan pemberian bantuan kepada masyarakat yang bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan partisipasi masyarakat. Untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat perlu disusun pedoman pemberian bantuan sosial uang dan/atau barang di lingkungan Pemprov Kaltim. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2020; Peraturan LKPP No.13 Tahun 2018; Permensos No.20 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Kaltim No.9 Tahun 2019; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Uang dan/ Atau Barang dalam Penanganan dan Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Kriteria penerima; Pelaksanaan bantuan; Mekanisme penyaluran uang; Pembiayaan; Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 51 Tahun 2020
PEDOMAN TATANAN NORMAL BARU DAN PENINGKATAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SORONG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dalam tatanan normal baru perlu diatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru upaya untuk peningkatan disiplin dan penegakan hokum protocol kesehatan dalam wilayah Kabupaten Kabupaten Sorong.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk keduakalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Di Kabupaten Kabupaten Sorong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Malaka
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Malaka diperlukan upaya penanggulangan dan penanganan secara menyeluruh dan terpadu serta mencakup aspek penyelenggaraan pemerintah, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi; bahwa upaya penanggulangan dan penanganan penularan Covid-19 sebagaimana dimaksud pada huruf a harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, salah satunya dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi covid 19 dan pasca pademi covid 19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Malaka
Dasar hukum peraturan tesebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Inpres No. 6 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perbup No. 64 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pelaksanaan; III. Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru; IV. Pengendalian; V. Pemantauan Evaluasi dan Pelaporan; VI. Sanksi Administratif; VII. Sumber Pendanaan; VIII. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2020
PERBUP Kab. Magelang No. 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi
masyarakat, telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam
rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang;
b. bahwa dengan adanya perubahan waktu penyaluran Bantuan
Sosial untuk Bulan Agustus, Bulan September dan Bulan
Oktober, Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam
rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 19
Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 6 Tahun 2018; PP No 12 tahun 2019; Keppres No 11 Tahun 2020; Permendagri No 12 Tahun 2020; Permendagri no 20 tahun 2020; Permendagri No 39 Tahun 2020; Keb Bersama Mendagri dan Menkeu No 119/2813/SJ- 177/KMK.07/2020; Perbup Magelang No 19 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Ketiga Perbup Magelang No 19 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
Ketentuan Pasal 7A Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 20) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati Magelang:
a. Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 38);
b. Nomor 47 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 49);
ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (5)
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 51 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, maka diperlukan pengaturan kembali mengenai pembatasan pada kegiatan masyarakat.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Perda Prov Banten No 1 Th 2021; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 48 Th 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 51 Tahun 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Pondok Pesantren Dan Pendidikan Diniyah Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 51 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PENANGANAN COVID 19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN BESARAN INSENTIF BULANAN BAGI TENAGA PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti petunjuk Ketua Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Kota Probolinggo tanggal 20 April 2020 mengenai insentif
tenaga pengamanan dan penegakan hukum yang menangani
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu diberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta dengan memperhatikan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan
Besaran Insentif Bulanan Bagi Tenaga Pengamanan dan
Penegakan Hukum Dalam Penanganan Corona Virus Disease
2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan
Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam
Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Insentif bulanan bagi tenaga pengamanan dan penegakan hukum dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tiap-tiap bulannya per Orang sebesar :
a Koordinator, maksimal sebesar Rp. 3.500.000,00. (tiga juta lima ratus ribu rupiah);
b Pejabat Penghubung, maksimal sebesar Rp. 2.500.000,00. (dua juta lima ratus ribu rupiah); dan
c Petugas Lapangan, maksimal sebesar Rp. 1.500.000,00. (satu juta lima ratus ribu rupiah).
2. Penetapan besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1)
huruf a, mulai berlaku terhitung bulan April 2020 sampai dengan bulan Juni
2020 selama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan
status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona
di Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat