Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang Dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2010 agar dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, perlu ditetapkan standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang, dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010 dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang dan Biaya Pemeliharaan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2010 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 23 Tahun 2023
PERWALI Kota Bekasi No. 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERWALI Kota Bekasi No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 623
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek
belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164
ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu diJakukan pergeseran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Repubhik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang undangan sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 77 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH SEMESTA BERENCANA PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian belanja kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik, adanya usulan kebutuhan tambahan anggaran prioritas yang
belum teranggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali, perlu dilakukan pergeseran anggaran untuk mendukung capaian program
prioritas pembangunan Provinsi Bali untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju
Bali Era Baru;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun
Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023, sudah
tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018.Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 14 Tahun 2022.
Keputusan Gubernur tentang perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat(l) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk Teknis penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pengaturan operasional Tata cara penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undaag-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2022.
Ketentuan Umum,Penggunaan Karrtu Kredit Pemerintah Daerah,Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Pengajuan Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Daerah,Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Monitoring danb Evaluasi, Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 23 Tahun 2023
PENJABARAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PElAKSANAan/ANGGARAN PENDAPATAN DAN BElaNJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pertanggungiawaban Pelaksalaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor l7 Tahun 20O3
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O04
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2O22
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 201O
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O17
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2O17
17. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2O2O
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016
pasal 1 memuat laporan realisasi anggaran yang mecakup, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
1. pendapatan
a. pendapatan asli daerah
1) pajak daerah
2) retribusi daerah
3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4) lain-lain PAD yang sah
b. pendapatan Transfer
1) pendapatan transfer Pemerintah Pusat
2) pendapatan transfer antar daerah
c. lain-lain pendapatan yang sah
1) pendapatan hibah
2) pendapatan dana darurat
3) pendapatan lainnya
2. belanja
a. belanja operasi
1) belanja pegawai
2) belanja barang dan jasa
3) belanja hibah
b. belanja modal
1) belanja modal tanah
2) belanja modal peralatan dan mesin
3) belanja modal gedung dan bangunan
4) belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi
5) belanja modal aset tetap lainnya
c. belanja tak terduga
d. belanja transfer
1) belanja bagi hasil
2) belanja bantuan keuangan
3. pembiayaan
a. penerimaan
b. pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2022 berupa laporan realisasi anggaran. Rincian Laporan Realisasi Anggaran dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya pagu Dana Alokasi Khusus dan/atau spesifik grant lainnya dari transfer ke daerah dalam APBN, serta bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009 untuk Kabupaten Pemalang, maka perlu dialokasikan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan ketentuan Romawi IV angka 4 pada Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, disebutkan bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan DAK dan/atau spesifik grant lainnya dari transfer ke daerah dalam APBN, bantuan keuangan dari Provinsi untuk Kabupaten/Kota yang dananya diterima setelah APBD
ditetapkan, maka sambil menunggu peraturan daerah tentang perubahan APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dengan persetujuan Pimpinan DPRD; bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 172.1/3/PIM/20009 tentang Persetujuan Pelaksanaan Kegiatan Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, perlu dilakukan peyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Menteri Kuangan Republik Indonesia Nomor 171.1/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan ketentuan Pasal 2 Lampiran I, perubahan ketentuan Pasal 3 Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 67 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 23; https://jdih.situbondokab.go.id/barang/2023perbupsitubondo023.pdf.pdf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal pelaksanaan kegiatan yang didanai dari bagian DAU yang penggunaannya telah ditentukan perlu dilakukan penyesuaian atas program, kegiatan dan sub kegiatan pada SKPD yang bersangkutan atau antar SKPD sepanjang program, kegiatan dan sub kegiatan belum dilaksanakan/direalisasikan dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebagaimana dimaksud huruf a dan perlu dilakukan penyesuaian atas program, kegiatan dan sub kegiatan meliputi bagian DAU untuk bidang pendidikan dan bidang kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 9 Tahun 2021;
Permendagri No 84 Tahun 2022;
Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2022;
Perbup Situbondo No 99 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perbup Situbondo No 22 Tahun 2023.
Ketentuan dalam Lampiran II Perubahan Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 100) yang telah beberapa kali diubah dengan:
a. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 6 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor 6);
b. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 17 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor 17);
c. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 20 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor 20);
d. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 22 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2023 Nomor 22);
diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat