Permenhub No. 114 Tahun 2016 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Mencabut :
Permenhub No. 25 Tahun 2013 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 103, BN.2015/No.93, jdih.dephub.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Tunjangan Kinerja Pegawai - Badan Kepegawaian Negara - bkn
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 103, LN.2022/No.155, jdih.setneg.go.id: 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
Dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dan organisasi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Badan Kepegawaian Negara (BKN), perlu mengganti Perpres Nomor 123 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 30 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 58 Tahun 2013.
Perpres ini mengatur mengenai pemberian penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berupa tunjangan kinerja setiap bulannya kepada pegawai di lingkungan BKN. Tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan BKN tersebut diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja pegawai, serta diberikan terhitung sejak Perpres ini berlaku.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 123 Tahun 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN diatur dengan Peraturan BKN.
Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 103 Tahun 2013
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis beban kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 56 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 103 Tahun 2016
UPT PENGELOLAAN DANA PENGUATAN MODAL – PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2016/NO.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pengelolaan dana penguatan modal perlu dibentuk unit pelaksana teknis serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 101 Tahun 2016.
Pada peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal, yang merupakan unit pelaksana teknis pada Badan Keuangan dan Aset Daerah. Diatur pula tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal, Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja (Kepala UPT, Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Satuan). UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis Badan Keuangan dan Aset Daerah bidang pengelolaan dana penguatan modal. Dalam melasanakan tugasnya, UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal mempunyai fungsi dalam penyusunan rencana kerja UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal; perumusan kebijakan teknis pengelolaan dana penguatan modal; pengoordinasian analisis, verifikasi, dan penetapan besaran dana penguatan modal; pelayanan informasi dana penguatan modal; pelaksanaan penyaluran dana penguatan modal; pelaksanaan administrasi, pembukuan dan pelaporan penyaluran dana penguatan modal; pengoordinasian dan pelaksanaan penagihan dana penguatan modal; pelaksanaan ketatausahaan; evaluasi dan penyusunan pelaporan pelaksanaan kerja UPT Pengelolaan Dana Penguatan Modal; dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Penguatan Modal
8 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 103 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Pasal 8 ayat (9)
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat
Daerah yang menyatakan bahwa kepala unit
pelaksana teknis yang berbentuk pusat
kesehatan masyarakat dijabat oleh pejabat
fungsional tenaga kesehatan yang diberikan
tugas tambahan, maka Peraturan Walikota
Sukabumi Nomor 58 Tahun 2016 tentang Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi perlu
diubah dan disesuaikan kembali yang ditetapkan
dengan Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Ketentuan ini mengatur tentang Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Terdiri atas 8 Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 58 Tahun 2016
tentang Unit Pelaksana Teknis Puskesmas pada
Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Sukabumi
Tahun 2016 Nomor 58) dicabut.
16 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 103 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Tahun 2017/No.103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai
berdasarkan beban kerja atau tempat kerja atau kondisi
kerja, atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
b. bahwa persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada
huruf a, telah dilakukan bersamaan dengan pembahasan
Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara APBD Tahun Anggaran 2018, maka perlu
memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil belum sesuai jabatan fungsional Dinas
Kesehatan dan untuk mengatasi kesenjangan penerimaan
tambahan penghasilan diantara jabatan fungsional tertentu
yang ada dibeberapa perangkat daerah serta adanya jabatan
fungsional yang belum tercantum, maka Peraturan Bupati
Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo setiap bulan diberikan tambahan
penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 72) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 71 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Garut, Dan bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum yang ada sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
43 halaman.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat