Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2020/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta memperhatikan kajian teknis bidang perhubungan darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pohuwato, maka dipandang perlu menetapkan lokasi sebagai tempat parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 133 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tempat Parkir Di Tepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir termasuk didalamnya mengatur tentang tempat parkir di tepi jalan umum, tempat khusus parkir, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor: 77/Huk/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, LKK, hubungan kerja LKK, pembinaan dan pengawasan, penggantian atau pemberhentian pengurus/amggota LKK, sumber dana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2020 Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (5) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 ten tang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, menyebutkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye oleh KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/ Kota dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b. bahwa untuk menjamin terjaganya ketertiban dalam pelaksanaan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 Di Kabupaten Pemalang, maka perlu mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Kampanye dan Pernasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Urnum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019, Peratuan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Fasilitas umum, swasta atau pribadi berupa tempat atau ruangan, baik yang terbuka atau tertutup yang digunakan oleh Pasangan Calon untuk menyampaikan visi, misi dan program kampanyenya, dan semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program pasangan calon, simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pasangan calon tertentu, yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pemalang yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dibiayai sendiri oleh Paslon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2010.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Pendidikan (PAUD, TK Dan Kursus) Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan Bidang Perizinan Umum, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Pendidikan (PAUD, TK, KURSUS) Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor: 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor· 38 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2001; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; PermenPAN NomorPERj21/M.PAN/11/2008; Perda Kab. Batola Nomor 13 Tahun 2011; Perda Kab. Batola Nomor 16
Tahun 2016; Perbup Kabupaten Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 53 tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Izin Bidang Pendidikan (PAUD, TK, KURSUS) Kabupaten Barito Kuala yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operating Prosedur (SOP)
Izin Bidang Kesehatan Perawat, Dokter, Bidan, Apoteker, Asisten
Apoteker, Apotek, Toko Obat, Klinik, dan IPRT); Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
9 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududkan ,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan ketentuan dalam Pasal 4 Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten OKUT maka perlu diatur kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 104 Tahun 2016; PERDA No. 6 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
Mencabut PERBUP No. 81 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakuat Daerah Kabupaten OKUT
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perpajakan daerah perlu menetapkan instansi pengelola dan instansi pembantu;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Perubahan atas ketentuan dalam Pasal 3, 3A, dan 3B
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 47 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perpajakan Daerah
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 030 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa yang bersifat mutatis mutandis bagi pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, LKK, Kepengurusan dan Masa Bhakti LKK, RT, RW, LPM, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 22 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2010 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
75 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020
PERBUP Kab. Aceh Utara No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERBUP Kab. Aceh Utara No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Qanun Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2021
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri 16 Tahun 2007; Permendagri 32 Tahun 2011; Permendagri 52 Tahun 2012; Permendagri 62 Tahun 2017; Permendagri 64 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 21 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 49 Tahun 2020
PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka penyebarluasan dan penyampaian informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita di media massa baik berupa media cetak, media elektronik maupun media internet guna menciptakan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan masyarakat, perlu mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan informasi kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo; b. bahwa dengan mengikutsertakan jurnalis dalam mempublikasikan kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo, diperlukan pemberian jasa publikasi sebagai bentuk kompensasi penulisan berita kepada jurnalis yang telah menjadi mitra Pemerintah Kota Probolinggo; c. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Pemberian Jasa Publikasi Sebagai Kompensasi Penulisan Berita pada Media Massa kepada Mitra Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2020 dengan Peraturan Walikota Probolinggo.
Mengingat: 13. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 190 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 190); 14. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 160 Tahun 2019 tentang Pedoman Standar Biaya Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 160); 15. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 235 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 235), sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 172 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 34).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang menyebarluaskan dan/atau menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita melalui media cetak dan media elektronik, perlu mengikutsertakan wartawan sebagai mitra Pemerintah Kota Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat