PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG IZIN GANGGUAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2018 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pembentukan Peraturan
Daerah di Kabupaten Badung agar selaras dengan
prinsip-prinsip pembentukan dan muatan materi
Peraturan Daerah;
bahwa terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Badung
yang tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundangundangan yang lebih tinggi dan kewenangan yang menjadi
urusan pemerintahan daerah, maka perlu dilakukan
Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Badung Nomor 9 Tahun 2010 tentang Izin Gangguan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010
tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Badung
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Badung Nomor 9);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten Kepada Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati
berwenang menetapkan tata cara pengalokasian dan
pembagian Alokasi Dana Desa. Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (1),
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Bupati dapat memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah kabupaten/kota kepada Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(5), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati berwenang
menetapkan Besaran penghasilan tetap kepala Desa dan
perangkat desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 185 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembanguanan Daerah
Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun
2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
ALOKASI DANA DESA;
BAB IV
BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KABUPATEN ;
BAB V
BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
46 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Kepahiang Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai ketentraman dan ketertiban umum;
b. bahwa dengan adanya pengaturan tentang ketentraman dan ketertiban umum maka dapat mengisi kekosongan hukum dan menciptakan kepastian hukum sehingga dapat terciptanya dan menjadikan masyarakat Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 9 dan Pasal 12 ayat (1) huruf e;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 39 Tahun 2003
3. UU No. 7 Tahun 2004
4. UU No. 38 Tahun 2004
5. UU No. 22 Tahun 2009
6. UU No. 32 Tahun 2009
7. UU No. 12 Tahun 2011
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 31 Tahun 1980
10. PP No. 6 Tahun 2010
11. Permendagri No. 84 Tahun 2014
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015
13. Perda Kabupaten Kepahiang No. 8 Tahun 2012
14. Perda Kabupaten Kepahiang No. 1 Tahun 2015
-Larangan mengadakan pesta malam.
-peraturan ini mengatur mengenai sarpras yang dapat digunakan oleh masyarakat dan kegiatan apa saja yang dilarang agar terciptanya Kabupaten Kepahiang yang aman, damai dan tertib;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2019.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Dalam Wilayah Kabupaten Kepahiang
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.300
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 02 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang penting untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, terdapat jenis pajak dan tarif
Retribusi yang belum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu diubah dan ditinjau kembali;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2012
tentang Pajak Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana diubah
dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 1298, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006 Nomor 86);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2012 Nomor 211);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2016 Nomor
246).
Jenis Pajak yang dipungut di Kabupaten Jeneponto terdiri atas :
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah;
i. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
j. Pajak Sarang Burung Walet
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2021 NOMOR 437
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Perkawinan Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, pemerintahan daerah, serta masyarakat karena pada diri anak melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya untuk mewujudkan Kota Ternate yang maju dan sejahtera
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. sasaran dan ruang lingkup; d. upaya pencegahan perkawinan dini pada anak; e. penguatan kelembagaan; f. upaya pendampingan dan penguatan; g. tata cara pengaduan; h. kebijakan strategi dan progam; i. monitoring dan evaluasi; j. pembiayaan; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XII Bab dan 16 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
-
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Struktur Dan Besaran Tarif Pelayanan Kesehatan Di Luar Tarif Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Cimacan Kelas D
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015;
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015 kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Gubernur Maluku telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah dengan keputusannya Nomor 234 Tahun 2016 tanggal 25 Agustus 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015 dan Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 30 Tahun 2011; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun Anggaran 2015, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa Laporan Keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat