Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penataan tahapan pelaksanaan Inkubasi Wirausaha yang harus dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan Kelurahan, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto, perlu ditinjau kembali dan dilaksanakan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 24/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Inkubator Wirausaha;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Kepada Kelompok Usaha Bersama Untuk Penanganan Fakir Miskin;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
12. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 63 Tahun 2020 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing;
14. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
15. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2022;
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto yang memuat perubahan pada ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Inkubasi Wirausaha Pemberdayaan Masyarakat Kota Mojokerto
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 19/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN
TAHUN AJARAN 2023/2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa agar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun dapat berjalan tertib dan lancar perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2023/2024;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2023/2024; meliputi: ketentuan umum; persyaratan; jalur pendaftaran PPDB; seleksi penerimaan peserta didik baru; prestasi dan penghargaan; penitia penerimaan; jadwal, tempat dan waktu pendaftaran; pagu yang diterima; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
jumlah 35 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa pengklasifikasian kearsipan dalam Pemerintahan
Daerah Kota Kendari bertujuan untuk mewujudkan tata
kearsipan serta mewujudkan kearsipan yang sesuai dengan
bukum;
b. bahwa Pemerintah Daerah Kota Kendari memerlukan
pengklasifikasian arsip dalam rangka pengelolaan
kearsipan;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum serta
mewujudkan kepastian hukum dalam pengklasifikasian
arsip, diperlukan suatu aturan dalam klasifikasi arsip di
Pemerintah Daerah Kota Kendari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Kendari tentang Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun I 945 mengatakan bahwa Pemerintahan
Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan
peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi dan
tugas pembantuan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071); 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara) Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 55, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana tel.ah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022
tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian
Dalan Negeri dan Pemerintah Dacrah;
8. Peraturan Walikot.a Kendari Nomor 12 Tahun 2013 tent.ang
Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota
Kendari (Berita Daerah Kot.a Kendari Tahun 2013 Nomor
12).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KLASIFIKASI ARSIP BAB III
PENGAWASAN DAN EVALUASI BAB IV
PENDANAAN BAB V
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
94 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan
Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi
Administratif dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif dan Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2012 dicabut.
23 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan diktum KESATU huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru (DOB), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6858);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5656), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6224);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Baubau Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan renstra PD, sistematika perubahan renstra OPD, pengendalian dan evaluasi renstra perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
6 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk memenuhi tata cara penerapan sanksi administratif dalam Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Bangunan Gedung. Hal ini penting untuk melaksanakan tugas dan fungsi penegakan sanksi administratif secara efektif dan menjamin kepastian prosesnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.3 Tahun 2019; Perda Kota Tarakan No.1 Tahun 2016; Perwali Tarakan No.29 Tahun 2017;
Peraturan Wali Kota Tarakan ini mengatur tata cara pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran penyelenggaraan bangunan gedung, meliputi peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian sementara atau tetap pada pelaksanaan pembangunan dan pemanfaatan bangunan, pembekuan atau pencabutan IMB/PBG dan SLF, serta perintah pembongkaran bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
23 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA PAWPO TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP STATIS
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 68 Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Statis.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2306) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu Penemuan Kembali Arsip Statis;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelusuran Arsip Statis di Lingkungan Pencipta Arsip;
10. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2021 Nomor 11).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : AKUISISI ARSIP STATIS
BAB V : PENGOLAHAN ARSIP STATIS
BAB VI : PRESERV ASI ARSIP STATIS
BAB VII : AKSES DAN LAYANAN ARSIP STATIS
BAB VIII : PEMBINAAN ATAS PENYERAHAN ARSIP STATIS
BAB IX : PEMBIAYAAN
BAB X : PENENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009; Perda Kota No. 08 Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2023; Perwali Kota Bandung No. 121 Tahun 2010; Perwali Kota Bandung No. 14 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2024 yang meliputi Ketentuan umum, Rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
UU No. 16 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2021.
10 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Program Rukun Tetangga Keren
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Program
Rukun Tetangga (RT) Keren pada tahun 2022,
Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Program Rukun Tetangga Keren sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Program Rukun
Tetangga Keren;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang
Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950
(Republik Indonesia Dahulu) tentang Pembentukan
Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597),
sebagaimana tela h diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6841);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat
II Blitar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3243);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 ten tang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 569);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
Merubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 6
Tahun 2022 Tentang Program Rukun Tetangga Keren
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 19 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perwali Kota Serang No. 1 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD Tahun 2023 Nomor 296
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2023.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2022
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bab III Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bab IV Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bab V Tata Cara Pembayaran Bab VI Pengendalian Internal Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat