Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor : 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La
yanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturaran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 440, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hi bah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2011 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 9);
Terdiri dari 6 pasal dan II lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Lumajang Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk untuk menyesuaikan anggaran dana berkaitan
dengan biaya operasional sekolah berdasarkan Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor :
28/P/2022 tentang Penerimaan Dana Bantuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Reguler, Dana
Bantuan Operasional Sekolah Reguler, dan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun
Anggaran 2022;
b. bahwa untuk menyesuaikan Anggaran Bantuan Keuangan
Khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan
Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor :
045.2/2258/102.1/2022 tanggal 4 Februari 2022 Perihal Pagu
Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Bidang
Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa
Timur Tahun Anggaran 2022 dan Surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor : 903/747.10/101.1/2022 tanggal
3 Februari 2022 Perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 28 Tahun 2009; 8. UU Nomor 12 Tahun 2011; 9. UU Nomor 23 Tahun 2014; 10. PP Nomor 109 Tahun 2000; 11. PP Nomor 55 Tahun 2005; 12. PP Nomor 71 Tahun 2010; 13. PP Nomor 12 Tahun 2017; 14. PP Nomor 18 Tahun 2017; 15. PP Nomor 56 Tahun 2018; 16. PP Nomor 12 Tahun 2019; 17. PP Nomor 13 Tahun 2019; 18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; 19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; 20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; 22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; 23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016; 24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016; 25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017; 26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018; 27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019; 29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020; 30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021.
Mengubah beberapa ketentuan, antara lain:
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.092.354.622.671,00 (dua triliun sembilan puluh dua miliar tiga ratus lima puluh empat juta enam ratus dua puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah) yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.320.262.400.334,00 (dua triliun tiga ratus dua puluh miliar dua ratus enam puluh dua juta empat ratus ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah) yang bersumber dari: a. Belanja Operasi; b. Belanja Modal; c. Belanja Tidak Terduga; dan d. Belanja Transfer.
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah), yang terdiri dari: a. Penerimaan Pembiayaan; dan
b. Pengeluaran Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2022
APBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kendal No. 39 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2022/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. hibah yang bersumber dari APBD;
b. bantuan sosial yang bersumber dari APBD;
c. monitoring dan evaluasi; dan
d. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 39 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Kedua Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 23, BN.2016/NO.768, kemendagri.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2006
PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2006/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sebaga i pelaksanaa n ketentua n Pasal 6 Peratura n
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2005, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 2* Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 lahun 2000; Undang-undang , Nomor 2 lahun 2004; Undang-undang Nomor lahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2006.
108 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN TAHUN 2019 NOMOR 190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018 sebagal rincian leblh
lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun
Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pernbangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
Dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nornor 130, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ten tang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) 'sebagaimana telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang
11. Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tentang 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 39 tentang 2012 Tentang Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 540);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tentang 2017 Tentang Pedoman Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nornor 825
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 04 Tahun 2017 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Koriawe Kepulauan Tahun 2017 Nomor 04 );
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 03 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2018 Nomor 22)
Penjabaran Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2019.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2018/ No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran Angka V, Point 22 Peraturan Menteri Dalam negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan /atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.10 Tahun 2016; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; PERPRES No.54 Tahun 2010; PERPRES No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.59 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.39 Tahun 2012; PERMENDAGR No.113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.33 Tahun 2017; PERMENKEU No.226/PMK.07/2017; PERDAKAB LANGKAT No.29 Tahun 2017; PERDA No.6 Tahun 2016; PERDAKAB LANGKAT 2 Tahun 2017; PERDAKAB LANGKAT No.5 Tahun 2017 dan PERBUP LANGKAT No.43 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERBUP LANGKAT No.17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Objek Wisata Dan Tempat Rekreasi Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, maka dipandang perlu menetapkan tata kelola objek wisata dan tempat rekreasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Kelola Objek Wisata dan Tempat Rekreasi dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 4 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No. 6 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan kepariwisataan, antara lain :
a. pengelolaan daya tarik wisata kabupaten;
b. pengelolaan kawasan strategis pariwisata kabupaten;
c. pengelolaan destinasi pariwisata kabupaten;
d. penetapan tanda daftar usaha pariwisata kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 terjadi perubahan dan penyesuian dalam postur APBD Tahun Anggaran 2020 melalui Perubahan Kedelapan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020, dengan bertambahnya dana transper Pemerintah Pusat melalui cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Bidang Irigasi, Bidang Kelautan dan Perikanan dan Bidang Pariwisata serta Penetapan Hibah Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana dari Sumer Dana Penerima Dalam Negeri Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ
dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka
penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan
Perekonomian Nasional sebagaimana disebutkan pada Diktum Keenam bahwa dalam rangka penyesuaian
target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dilakukan Perubahan Peraturan Kepala Daerah
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD, untuk
selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2020 atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) bagi Pemerintah Daerah yang tidak
melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020;
d. bahwa dalam rangka optimalisasi output yang diharapkan dilakukan pergeseran anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Dan Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah dan Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawsei Barat;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 9 Tahun 2019; Pergub Sulawesi Barat No. 49 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Sulawesi Barat No. 14 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020 meliputi:
1. Pendapatan
2. Belanja
3. Pembiayaan
4. Pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 49 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat