Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 141 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Gangguan merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten;
b. bahwa Retribusi Izin Gangguan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah;
c. bahwa dalam upaya untuk lebih memberikan kepastian hukum, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan izin gangguan, perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Nagekeo No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2014.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa usaha perdagangan merupakan salah satu sektor usaha yang mampu mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara Nasional sehingga agar usaha perdagangan dapat menjamin pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat, maka usaha perdagangan perlu diselenggarakan secara tertib dan dalam rangka penyelenggaraan usaha perdagangan, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan pengendalian terhadap usaha perdagangan di Daerah. Berdasarkan hal tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Perdagangan.
Dasar hukum : UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Usaha Perdagangan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Surat Izin Usaha Perdagangan;
3. Persyaratan Mendapatkan SIUP;
4. Penerbitan SIUP;
5. Masa Berlaku SIUP;
6. Duplikat SIUP;
7. Perubahan SIUP;
8. Kehilangan atau Kerusakan;
9. Pengawasan;
10. Sanksi Administrasi;
11. Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Lain-Lain;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2014.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat,Daerah dapat mengadakan Kerja Sama antar daerah dengan Daerah lain yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayan public, sinergi, dan saling menguntungkan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1956;UU No.5 Tahun 1962; UU No.24 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; PP No.44 Tahun 1997; PP No.54 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; PERPRES No.67 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PERPRES No.13 Tahun 2010; PERPRES No.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.69 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.3 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.19 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2009;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 88 (delapan puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip, Maksud dan Tujuan Kerja Sama; Ruang Lingkup Kerja Sama; Tahapan Pelaksanaan Kerja Sama; Persetujuan DPRD; Pembiayaan dan Hasil Kerja Sama; Berakhir Kerja Sama; Perubahan Kerja Sama; Penyelesaian Perselisihan; Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Walikota menetapkan
Peraturan Walikota yang mengatur teknis pelaksanaan Peraturan Daerah
ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih baik di bidang perindustrian dan perdagangan, agarmampu mewujudkan pertumbuhan perekonomian, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan
lapangan kerjaserta pengentasan kemiskinan, perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan perizinanusaha bidang perindustrian dan perdagangan;bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Banjarbaru yang mengatur tentang perizinanusaha bidang perindustrian dan perdagangansudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga harus dicabut;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Unda.ng Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang 26 Tahun 2007;Undang-Undang 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37 / M - DAG / PER / 9 /2007;Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 41/ M-IND/ PER/ 6/ 2008;Peraturan Meriteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perizinan Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Jenis Perizinan;Izin Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Perluasan Industri (IPI);Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);Tanda Daftar Perusahaan (TDP);Tanda Daftar Gudang (TDG)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat