PERGUB Prov. Jawa Barat No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease- 19 ( Covid-19 ) Di Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
JARING PENGAMAN SOSIAL BAGI MASYARAKAT AKIBAT COVID-19 DI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD 2020/49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Di Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 jo.Nomor 35 tentang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Jawa Barat; b. bahwa terdapat penyesuaian bantuan non tunai dan prosedur yang perlu ditambahkan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 entang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
mengubah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020
mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 entang Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) bagi Masyarakat yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Coronavirus Disease-19 (COVID-19) di Jawa Barat
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 50 Tahun 2020
Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD No.50/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam upaya mendukung dan memperlancar pelaksanaan pencegahan dan penanganan bencana nonalam berupa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie perlu melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga diperlukan prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2018; Kepres No. 11 Tahun 2020; Permedangri No, 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie No. 6 Tahun 2019; Perbup Pidie No. 24 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Ruang Lingkup, BAB IV Penggunaan Belanja Tidak Terduga Percepatan Penanganan COVID-19, BAB V Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VI Pertanggungjawaban, BAB VII Pengawasan, BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3945/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772/2020 tentang Daftar Penerima (lokus) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bersumber BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020, Rumah Sakit Undata merupakan penerima (lokus) bantuan pemerintah dalam bentuk uang untuk pembelian Peralatan Kesehatan pada masa pendemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3915/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam hal Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan masih terdapat sisa DAK Nonfisik yang merupakan bagian SILPA, dianggarkan kembali pada bidang/subbidang DAK Nonfisik yang sama dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3, Lampiran I dan Lampiran Ia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2020
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONAN VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakann Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1992 , UU No.24 Tahun 2007, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.58 Tahun 2014, Perpres No.17 Tahun 2018, Keppres RI No.7 Tahun 2020, Permen Kesehatan No.1501/Menkes/Per/X/2010, Permen Kesehatan No.45 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015 Perda Kabupaten Mempawah No.5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Monotoring, Evaluasi dan Pelaporan; Sosialisasi dan Partisipasi; Sanksi; Pembinaan,Pengawasan dan Penindakan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 50 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 201 9 dan Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan H ukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 3. Undang-Undang Nornor 4 Tahun 1984 4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 5. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14
Tahun 2016
MENGATUR TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN
PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS
DISEASE 2019, TERKAIT JUGA RUANO LINGKUP PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, SOSIALISASI DAN PARTISIPASI, SANKSI, DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
PERPRES No. 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Diubah dengan :
PERPRES No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Mengubah :
PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 50, LN.2021/No.129, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Ketentuan terkait pengadaan vaksin dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pengadaan yang melibatkan badan usaha atau lembaga/badan internasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 2 Tahun 2020; dan Perpres Nomor 99 Tahun 2020.
Perpres ini mengatur mengenai perubahan ketentuan ayat (2) Pasal 11A Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
Dalam hal pengadaan vaksin dilakukan melalui penugasan kepada BUMN, penunjukan langsung kepada badan usaha penyedia, atau kerjasama lembaga/badan internasional yang penyedianya mempersyaratkan adanya pengambilalihan tanggung tanggung jawab hukum, Pemerintah mengambilalih jawab hukum penyedia Vaksin COVID-19 termasuk terhadap keamanan (safety), mutu (quality), dan khasiat (efficacy)/imunogenisitas. Pengambilalihan tanggung jawab hukum oleh Pemerintah terhadap penyedia Vaksin COVID-19 tersebut dilakukan sepanjang pada waktu penyediaan, produsen telah dilakukan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik dari lembaga yang berwenang di negara asalnya dan Vaksin COVID-19 telah disetujui penggunaannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan termasuk tetapi tidak terbatas pada persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization).
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penolakan/Pemberian Izin Melakukan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah Pada Masa Pandemi Covid-19 Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar Daerah kecuali mendapat izin dari Bupati atau Kepala Perangkat Daerah/Kepala Unit Pelaksana Teknis yang diberi delegasi kewenangan untuk memberikan izin;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kemudahan dalam penolakan/pemberian izin bepergian ke luar Daerah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, perlu mengatur pendelegasian wewenang penolakan/pemberian izin melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah pada masa pandemi COVID-19 bagi Aparatur Sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pendelegasian Wewenang Penolakan/Pemberian Izin Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah pada Masa Pandemi COVID-19 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 76 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentan kewenangan Bupati untuk menolak/memberi izin bepergian ke Luar Daerah pada Masa Pandemi COVID-19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan pendelegasian wewenang penolakan/pemberian izin bepergian ke luar Daerah pada Masa Pandemi COVID19 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dan kewajiban untuk melaporkan hasil pelaksanaan pendelegasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Insentif Pajak Daerah Sebagai Akibat Pandemi Corona Virus Sisease 2019
ABSTRAK:
a. Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa berupaya untuk memajukan kesejahteraan umum masyarakat Kabupaten Tangerang selama pandemi Corona Virus Disease 2019; b. bahwa upaya tersebut telah diwujudkan diantaranya melaiui pemberian insentif pajak daerah dengan pemberlakuan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 yang dipandang perlu untuk diberikan kembali guna menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta daya beli masyarakat dan produktivitas sektor usaha
tertentu selama pandemi Corona Virus Disease 2019 dan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 11 Tahun 2020.
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Peraturan Bupati No. 21 Tahun 2021
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 50 Tahun 2021
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pati No. 63 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus DIsease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya kebijakan Pemerintah
mengenai batas tertinggi tarif Pemeriksaan RT-PCR melalui
Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/1/2845/2021
tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve
Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Real Time Polymerase
Chain Reaction Corona Virus Disease 2019 Pada Unit
Pelaksana Teknis RSUD RAA Soewondo Pati perlu
disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 89 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No 77 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dalam Peraturan Bupati Pati Nomor
77 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan
Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction Corona Virus
Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis RSUD RAA
Soewondo Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 77) diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN
KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan dan
keberlangsungan kehidupan masyarakat, diperlukan
kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat
dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan pola
hidup baru yang mampu mendorong terciptanya
masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi,
tetapi aman dari penularan penyakit COVID-19.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Penangguiangan Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana teiah diubah beberapa kaii,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan
Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
f. Penertiban dan Penindakan
g. Sanksi;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat