PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MAYJEN H. A. THALIB KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A Thalib Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 64 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perwali Kota Sungai Penuh No 33 Tahun 2021; Perwali Sungai Penuh No 37 Tahun 2021.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mayjen H. A. Thalib Kota Sungai Penuh. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Struktur Anggaran Pada BLUD, Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 22 Tahun 2023
a. bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan atau perekonomian dan menghambat pembangunan daerah untuk kepentingan masyarakat; b. bahwa dalam rangka penguatan penanganan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan sistem penanganan yang cepat, tepat, responsif dan mudah serta melindungi pengadu; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penangan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah diperlukan pedoman, tata
naskah dinas di l!ngkungan pemerintah Kota
Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Naskah Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
1. Pasal 18 aya.t (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat 11 Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nornor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagimana relah ctiubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Pcraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berlta Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Mcnteri
Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20J 8 Nomor 157);
10. Peratura.n Menreri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2023 tentang tentang Tata Naskah Dinas di
Lingkunga.n Pernerintah Daerah (Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 2018 Nomor 144);
11 . Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah
Dinas (Rerita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 758);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari [Lembarari Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagairnana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nornor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11 );
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS BAB Ill
PEMBUATAN NASKAH DINAS BAB IV
PENGAMANAN NASKAH DINAS BAB V
PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS BAB VI
PENGENDALIAN NASKAH DINAS BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 40 Tahun 202 l tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 41)
67 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2023
Perubahan Atas Peratura Wali Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD 2023 (22)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peratura Wali Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu dilaksanakan kebijakan anggaran yang strategis sehingga dapat mengakomodir kebutuhan perangkat daerah yang berimplikasi pada tercapainya program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU no. 28 Tahun 1999, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007, PP No 55 Tahun 2005, PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 63 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 tahun 2022, Kepmenkeu No 266 Tahun 2023, PERDA No 12 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peratura Wali Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 kilogram bersubsidi di daerah agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan terjamin
ketersediaan pasokan tabung Liquefied Petroleum Gas dimaksud perlu dilakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan;
b. bahwa dalam rangka pembinaan, pengendalian dan pengawasan pendistribusian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, selain melibatkan peran serta Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan sistem distribusi Liquefied Petroleum Gas 3 kilogram bersubsidi diperlukan instrumen/alat
pendukung dalam bentuk kartu kendali sebagai tolak ukurnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 95 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK KARTU DAN KRITERIA PENGGUNA; TATA CARA; KEWAJIBAN DAN LARANGAN; PENDISTRIBUSIAN KARTU KENDALl; PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN SANKSI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto tahun anggaran 2023, maka Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023, perlu dilaksanakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
8. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM. 78 Tahun 2014 tentang Standar Biaya di Lingkungan Kementerian Perhubungan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
14. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2021;
15. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2020;
16. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
17. Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023;
18. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 100 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 21 Tahun 2023;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023 yang memuat perubahan pada Lampiran Peraturan Walikota dengan kode barang 1.1.12.01.01.; 1.1.12.01.02; 1.1.12.01.03; 1.1.12.01.04; 1.1.12.01.05, 1.3.02.01.01; 1.3.02.02.01; 1.3.02.02.02; 1.3.02.02.03; 1.3.02.02.02; 1.3.02.03.03; 1.3.02.03.03; 1.3.02.03.03; 1.3.02.04.01; 1.3.02.05.01; 1.3.02.05.02; 1.3.02.05.02; 1.3.2.04.01.02; 1.3.02.05.03; 1.3.02.05.03; 1.3.02.05.03; 1.3.02.06.01; 1.3.02.06.02; 1.3.02.07.01; 1.3.02.08.01; 1.3.19.01; 1.3.05.05.01.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan maka bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat perlu ditunjang dengan pembiayaan yang memadai yang diatur melalui pola tarif pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kebijakan Tarif, Kegiatan Yang Dikenakan Tarif, Komponen Tarif, Pola Perhitungan Tarif, Besaran Tarif, Dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 47 Tahun 2019 dicabut.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 22 Tahun 2023
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (2),ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 _Nomor 1312).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN RENJA PERANGKAT DAERAH
BAB III : PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
5
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2023
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 22, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bau-Bau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau-Bau, perlu penetapan peraturan untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif, dan rasional sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bau-Bau tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Bau-Bau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1448); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54);
14. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2016 Nomor 6); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2021 Nomor 2);
Pasal 2 ayat (4): Dinas dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menyelenggarakan fungsi:
a. Perumusan kebijakan teknis di bidang pengendalian kuantitas penduduk dan KB, ketahanan, serta kesejahteraan keluarga;
b. Pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian kuantitas penduduk, KB, ketahanan, serta kesejahteraan keluarga;
c. Pelaksanaan pemaduan dan sinkronisasi kebijakan pengendalian kuantitas penduduk;
d. Pelaksanaan pemetaan perkiraan pengendalian penduduk;
e. Pelaksanaan advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi pengendalian kuantitas penduduk dan KB;
f. Pelaksanaan pendayagunaan tenaga penyuluh KB/petugas KB dan kader KB;
g. Pelaksanaan pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi;
h. Pelaksanaan pelayanan KB;
i. Pelaksanaan pemberdayaan dan peningkatan peran serta organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan pelayanan, pembinaan kesertaan ber-KB, serta pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
j. Penyelenggaraan urusan kesekretariatan.
Pasal 3 ayat (1): Susunan Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat, 3 (tiga) Bidang, Kelompok Jabatan Fungsional, dan Kelompok Jabatan Pelaksana, yaitu:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat, terdiri dari:
- Sub Bagian Umum dan Keuangan;
- Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan;
c. Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan, dan Penggerakan, membawahi Seksi Advokasi dan Penggerakan;
d. Bidang Keluarga Berencana;
e. Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga;
f. Kelompok Jabatan Fungsional;
g. Kelompok Jabatan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka:
a) Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 51 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Baubau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
b) Semua ketentuan yang mengatur tentang tugas dan fungsi yang bertentangan dengan Peraturan Wali Kota ini juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat