Undang-undang (UU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang lbu Kota Negara telah mengamanatkan untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum dan kekhususan yang diberikan undang-undang.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2023.
UU ini mengatur mengenai Provinsi Daerah Khusus Jakarta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dengan Undang-Undang ini, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diubah menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan daerah otonom pada tingkat provinsi yang berkedudukan sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global. Pusat Perekonomian Nasional adalah pusat aktivitas ekonomi dan bisnis nasional berskala global yang menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional secara berkelanjutan. Sedangkan Kota Global adalah kota yang menyelenggarakan kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, kesehatan, dan menjadi lokasi kantor pusat perusahaan dan lembaga baik nasional, regional, maupun internasional, serta menjadi pusat produksi produk strategis internasional, sehingga menciptakan nilai ekonomi yang besar, baik bagi kota yang bersangkutan maupun bagi daerah sekitar. Penyelenggara Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta terdiri atas Gubernur dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat melakukan kerja sama dengan daerah, badan usaha dan lembaga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri secara langsung. Dalam hal kerja sama dimaksud berkaitan dengan aspek keuangan negara, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4744), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Undang-Undang ini mulai berlaku pada saat ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan lbu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara.
Peraturan Menteri Pertanian NO. 2, BN.2024 (318)/62 hlm
Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan Dan Pertanian Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a.bahwa untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat, peningkatan ketahanan pangan masyarakat, dan penyampaian informasi pertanian, perlu
mengoptimalkan penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2024;
b. bahwa untuk mengoptimalkan penggunaan dana alokasi
khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian
tahun anggaran 2024 sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun Anggaran 2024;
Pasal17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 ,
Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, pelaporan dan pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
62 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 2, BN 2020/ NO 651; https://jdih.kemenkopmk.go.id/ : 4 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Indikator Kinerja Utama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan
pemerintahan daerah, keuangan Daerah wajib dikelola
secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan
berlandaskan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
Daerah yang efektif, efisien, dan transparan perlu didukung
dengan sistem pengelolaan keuangan Daerah yang sesuai
kebutuhan Daerah, visi dan misi Daerah, serta ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, kondisi
dan perkembangan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelola Keuangan Daerah
Bab III APBD
Bab IV Penyusunan Rancangan APBD
Bab V Penetapan APBD
Bab VI Pelaksanaan dan Penatausahaan
Bab VII Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD
Bab VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah
Bab IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Bab X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah
Bab XI Badan Layanan Umum Daerah
Bab XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah
Bab XIII Informasi Keuangan Daerah
Bab XIV Pembinaan dan Pengawasan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 dicabut.
87 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanankesehatan di rumah sakit masa transisi di bulan Desember yang tidak bisa dibayarkan di tahun berjalan akan menjadi piutang dan akan dibayarkan di tahun berikutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehubungan dengan hal tersebut Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang;
UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan 2 Tahun 2022 ; PP No. 86 Tahun 2013;PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi dan wahana pendidikan, dalam rangka menjamin ketersediaan layanan perpustakaan yang merata dan memberikan kemudahan bagi masyarakat, perlu diatur standarisasi dalampelayanan perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Asahan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Hak, Kewajiban dan Kewenangan, Jenis dan Bentuk Pelayanan, Prosedur Pelayanan, Jam Layanan Perpustakaan, Layanan Sirkulasi dan/atau Pojok Baca Digital (Pocadi), Layanan Baca di Tempat, Layanan Keanggotaan, Layanan Referensi, Layanan Wisata Baca, Layanan E-Book, Layanan Internet, Layanan Storytelling, Layanan Anak, Layanan Perpustakaan Keliling, Waktu dan Petugas Pelayanan, Insentif Petugas Layanan, Kerjasama Layanan Perpustakaan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Blora Tahun 2002 - 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Daerah untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang nyata dan
bertanggung jawab di Kabupaten Blora, perlu menetapkan secara rinci dalam Program Pembangunan Daerah
(PROPEDA) Kabupaten Blora; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Blora Tahun 2002 · - 2005 yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) Kabupaten Blora T ahun 2002 - 2005 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN AGAM TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat