Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Yang Bersifat Wajib dan Mengikat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Belanja daerah dipergunakan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan provinsi atau kabupaten/kota. Belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sedangkan belanja yang bersifat mengikat merupakan belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum Ranperda tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, belanja yang bersifat wajib dan mengikat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 70 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Prabumulih No. 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanan pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah No 71 tahun 2010, telah ditetapkan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 tentang Kebijakan akutansi berbasis akrual pemerintah kota Prabumulih. dalam rangka menyempurnakan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 dipandang perlu menetapkan Paraturan Walikota Prabumulih tentang perubahan Peraturan Walikota Prabumulih, No 16 tahun 2014 tentang kebijakan akutansi berbasis akrual pemerintah kota Prabumulih.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 6 tahun 2001, UU No 17 tahun 2003, UU no 1 tahun 2004, UU No 15 2004, UU No 33 tahun 2004, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 55 tahun 2005 , PP No 56 tahun 2005, sebagaimana telah di ubah PP No 65 tahun 2010, PP No 58 tahun 2005, PP No 8 tahun 2006, PP No 71 tahun 2010, Permendagri No 13 2006, Permendagri No 64 tahun 2013, Permendagri No 73 tahun 2015, Perda Kota Prabumulih No 3 tahun 2012,
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : kebijakan akuntansi aset,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 69 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksaaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
ABSTRAK:
Perjalanan dinas diperlukan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan dalam kerangka NKRI. Perjalanan dinas yang dilaksanakan oleh aparatur dengan prinsip selektif, kesesuaian, efisiensi, dan akuntabilitas diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam rangka transparansi, akuntabilitas serta rasionalitas perlaksanaan perjalanan dinas dan penyesuaian terhadap perkembangan keadaan perlu mengganti Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya, pertanggungjawaban biaya, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mencabut Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perwali No. 61 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
16 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 67 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah Dan Bahan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, Perpres No. 54 Tahun 2010, Inpres No. 1 Tahun 2015, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permen PU No. 11/PRT/M/2013, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Harga Satuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 64 Tahun 2015
REWARD ATAS PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK BERBASIS AKRUAL TAHUN 2014 DENGAN CAPAIAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Reward Atas Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak Berbasis Akrual Tahun 2014 Dengan Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka hasil kinerja capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan berbasis Akrual tahun 2014 diberikan reward kepada penyusun laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 11 Tahun2014, Perwali No. 59 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penerima Reward Atas Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pontianak Berbasis Akrual Tahun 2014 Dengan Capaian Wajar Tanpa Pengecualian, Tugas Penerima Reward, Pemberian Reward, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 61 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu disusun ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai tidak tetap dan tenaga Non Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 97/PMK.05/2010, Permendagri No. 11 Tahun 2011, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 52 Tahun 2015,Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Pergub No. 58 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Mengikuti Kegiatan Rapat, Seminar, Dan Sejenisnya, Biaya Perjalanan Dinas, Tambahan Biaya Perjalanan Dinas, Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
50 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan
di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai tata cara penyusunan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan
daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; .Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem Dan Prosedur; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 129 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta; Peraturan Walikota Nomor 09 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Nomor 129 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta; dan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 129 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat