Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Penggunaan Lapangan Pancasila Simpang Lima untuk Kepentingan Komersil di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (5), pasal 36 ayat (5), Pasal 39 ayat (3), Pasal 44 ayat
(3L Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang,
maka perlu menyusun peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebugnimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membenluk
Peraturan Walikota Semarang teritang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Penggunaan Lapangan Pancasila
Simpang Lima untuk Kepentingan Komersil di Kota
Semarang;
Undang-undang Nornor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerirrtah Nomor 38 Tahun 2007; Pcraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan penyelesaian pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi, tata cara permohonan dan pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak hotel sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga perlu diatur tata cara pengelolaan pajak hotel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016.
Pemilik/pengelola/penanggungjawab usaha perhotelan yang telah mendaftarkan usahanya, maka Kepala Badan menyatakan yang bersangkutan menjadi wajib pajak dengan menerbitkan: NPWPD dan surat pengukuhan wajib pajak daerah. Setiap wajib pajak, mengisi SPTPD dengan benar, jelas, lengkap dan ditandatangani oleh wajib pajak atau kuasanya serta menyampaikan kepada Bidang Pendaftaran dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Hotel
16 HLM; Penjelasan : 15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 24 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Hasil Hutan
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan Daerah pada masa mendatang; Untuk menjamin perkembangan dan kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kab. Tebo; Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Izin Pemungutan Hasil Hutan dalam wilayah Kab. Tebo dapat dikenakan retribusi perizinan dengan nama Retribusi Hasil Hutan; Sehubungan dengan hal tersebut pada butir a, b dan c, maka perlu untuk menetapkan Perda Kab. Tebp tentang Retribusi Hasil Hutan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 6 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Hasil Hutan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip Penetapan Tarif dan Penggunaan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi dan Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GOWA NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 03 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 03 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ;
. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Ne ara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan penggunaan menara bersama Telekomunikasi
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 3);
Prinsip Pengendalian Pembangunan Menara, Dasar Pengenaan Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus terjadi perubahan nomenklatur perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan berubahnya nomenklatur perangkat daerah sebagaimana dimaksud huruf b dan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c,perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas ;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Kudus ;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yaitu :
- Pasal 1 tentang Ketentuan Umum
- Pasal 3 tentang Pengadaan sarana pemungutan Retribusi
- Pasal 4 tentang objek dan subjek Retribusi di lapangan.
- Pasal 5 tentang kerjasama pemungutan dengan Pihak Ketiga
- Pasal 6 tentang Pembayaran retribusi
- Pasal 7 tentang kewajiban untuk menyetorkan hasil penerimaan Retribusi
- Pasal 9 tentang surat teguran kepada Wajib Retribusi
- Pasal 10 tentang (1) Penerbitan surat teguran
- Pasal 12 tentang kelebihan pembayaran Retribusi
- Pasal 13 tentang SKRDLB
- Pasal 14 tentang Surat Perintah Membayar Kelebihan Retribusi
- Pasal 15 tentang Retribusi terutang
- Pasal 16 tentang Keputusan Pemberian Pengurangan, Keringanan, atau Pembebasan Retribusi
- Pasal 17 tentang pengurangan Retribusi
- Pasal 19 tentang persetujuan atau penolakan
- Pasal 20 tentang pemberian Pengurangan Retribusi
- Pasal 22 tentang keringanan Retribusi
- Pasal 23 tentang Permohonan Pembetulan
- Pasal 24 tentang Pembetulan
- Pasal 25 tentang pengurangan ketetapan Retribusi
- Pasal 26 tentang sanksi administrasi
- Pasal 27 tentang Pengelolaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
- Pasal 29 tentang Petugas parkir
- Pasal 31 tentang Keringanan Retribusi
- Pasal 32 tentang tugas Kepala Dishub dan/atau Perangkat Daerah
- Pasal 33 tentang pertanggungjawaban terhadap Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk kelancaran pemungutan Pajak Reklame perlu ditetapkan petunjuk pelaksanaannya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Reklame, Perizinan Reklame, Penyebaran Reklame, Penempatan Reklame, Alat-Alat Peragaan Reklame, Perusahaan jasa Periklanan/Biro Reklame, Pengawasan Reklame, Penertiban Reklame, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2011.
Peraturan ini memiliki 15 halaman, 2 halaman penjelasan dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 91
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pasal 2 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Pajak Air Tanah Merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota. Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribus Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbagan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Pajak Restoran.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Pemungutan dan Tata Cara Pemunutan, Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang, Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
14 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
retribusi daerah untuk kendaraan yang diparkir pada tempat tertentu perlu ditertibkan untuk menjamin keamanan, kelancaran, ketertiban, serta kenyamanan para pengunjung sehingga harus dikelola dengan baik sebagaimana diatur dalam UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.42 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; besarnya tarif retribusi dan wilayah pemungutan serta tata cara pemungutannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
7 halaman, Penjelasan 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Biaya/Insentif Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Serta Biaya Pengelolaan Data Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat