PEMBERIAN BANTUAN DANA TIDAK TERDUGA KEPADA DINAS PERTANIAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010 / NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Dana Tidak Terduga Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka Penanggulangan Penyakit Flu burung, rabies
dan penertiban ternak di Kabupaten Konawe perlu dilakukan
tindakan yang cepat dan tepat sehingga dampak sistemik dan
kerugian yang ditimbulkan dapat dihindari terutama
penyebarannya ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a tersebut diatas perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Ttngkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok
Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
3. Peraturan C·aerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam
Pernbagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2007 Nomor 44);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupten Konawe Tahun 2007 Nomor 12);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2009
tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2009
Nomor 77);
6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan
Pertarna Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun
2007 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Dinas Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2009 Nomor 69);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedornan Pengelolaan Keuangan Daerah; 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4337);
8. Peraturan Bupati Konawe Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Mekanisme Pernbayaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2008 Nomor 35);
9. Peraturan Bupati . Konawe Nomor ... .. Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe;
10. Peraturan Bupati Konawe Nomor 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk
Teknis Operasi Penertiban Hewan/Ternak berkeliaran dalam ·
Wilayah Kabupaten Konawe.
PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG PEMBERIAN BANTUAN
DANA TIDAK TERDUGA KEPADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN
KONAWE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2010.
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 15 Tahun 2021
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL DINAS PERTANIAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati
Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 34 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dipandang
perlu menyusun Rincian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan
Hortikultura Kabupaten Lampung Tengah
UU No.28 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.70 Tahun 2011, Permendagri No.35 Tahun 2012, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.9 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Rincian Tugas Dan
Fungsi Jabatan Struktural Dinas Pertanian,
Tanaman Pangan Dan Hortikultura
Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
Halaman 33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Brigade Alat Mesin Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa Alat mesin pertanian (alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas penggunaan bantuan Alat Mesin Pertanian serta inovasi teknologi mekanisasi pertanian sebagai upaya pencapaian swasembada pertanian berkelanjutan, maka perlu strategi pengelolaan alat mesin pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2006 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat dan/atau Mesin Pertanian menyatakan agar alat dan/atau mesin pertanian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam mendukung peningkatan produksi pangan maka perlu diatur penggunaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/ OT.140/1/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25/Permentan/ PL.130/5/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 131/Permentan/OT.140/12/2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22/Permentan/ HK.140/4/2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016; Nota Kesepahaman enteri Pertanian dengan Panglima TNI Nomor 10/MoU/RC.120/M/12/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 130 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Brigade Alat Dan Mesin Pertanian Pada Dinas Pertanian Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat 11,maka Retribusi Rumah Potong Hewan merupakan jenis Retribusi Daerah Tingkat II ; bahwa untuk memungut retribusi tersebut perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1986; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/Kpts/TN.310/7/92; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 119 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten tanggal 7 Desember 1999 No. 28/KEP/1999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Rumah Potong Hewan yang diatur adalah Penyewaan kandang ( karantina ) ; Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong ; Pemakaian tempat pemotongan ; Pemakaian tempat pelayuan daging ; Pelayanan pengangkutan daging dari rumah potong ; Pemeriksaan daging.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Peningkatan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Peningkatan Akses Pangan Sumber Protein Hewani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, khususnya peningkatan konsumsi pangan sumber protein hewani, perlu memberikan bantuan bahan pangan sumber protein hewani kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Banjarnegara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Peningkatan Ketahanan Pangan Masyarakat Melalui Peningkatan Akses Pangan Sumber Protein Hewani;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Banjarnegara No. 23 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur mengenai Program Peningkatan Ketahanan Pangan Mayarakat Melalui Peningkatan Akses Pangan Sumber Protein Hewani yang meliputi: membentuk Tim Pelaksana Tingkat Kabupaten Banjarnegara dengan keanggotaan sebagai berikut :
Pembina : a. Bupati Banjarnegara
b. Wakil Bupati Banjarnegara
Ketua Umum : Kepala Perangkat Daerah
Sekretaris : Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
Anggota : a. Unsur Perangkat Daerah
b. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Sosiala. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
b. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Pertanian dan Perikanan
c. Unsur Perangkat Daerah yang menangani urusan pemerintahan dibidang Kesejahteraan Rakyat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
lahan pertanian dengan segala hamparannya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu di jaga eksistensinya dan dikuasai oleh negara untuk di pergunakan sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat; perkembangan penduduk dengan berbagai dinamikanya dikhawatirkan dapat memberikan dampak dengan beralihnya lahan pertanian kesektor non pertanian sehingga menyebabkan berkurangnya lahan pertanian yang dapat mengancam terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional; perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur perlu diberikan landasan hukum untuk memberikan arah terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah serta mendukung kebutuhan pangan nasional; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Propinsi Sulawesi Tenggara ; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH INI BERISIKAN TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN 3. PENETAPAN 4. PENGEMBANGAN 5. PENELITIAN 6. PENELITIAN 7. PEMANFAATAN 8. PEMBINAAN 9. PENGENDALIAN 10. ALIH FUNGSI LAHAN 11. PENGAWASAN 12. SISTEM INFORMASI 13. PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI 14. PEMBIAYAAN 15. PERAN SERTA MASYARAKAT 16. SANKSI ADMINISTRATIF 17. PENYIDIKAN 18. KETENTUAN PIDANA 19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya untuk meningkatkan terciptanya keamanan, kenyamanan dan ketertiban pemakai jalan dari gangguan, ternak yang berkeliaran secara bebas dan gangguan ternak terhadap tanaman pangan dan perkebunan serta tanaman pekarangan, maka perlu diadakan pengaturan, penertiban ternak dengan melakukan pengawasan dan pemeliharaan intensif, berdaya guna dan berhasil guna;
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Ternak.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bombana No. 17 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penertiban Ternak, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Wewenang Penangkapan;
3. Kewajiban dan Larangan Pemilik Ternak;
4. Kewajiban dan Larangan Petugas;
5. Syarat-syarat Penangkapan;
6. Biaya Penangkapan, Biaya Pemeliharaan, dan Uang Tebusan;
7. Penjualan Ternak Tangkapan;
8. Keberatan dan Ganti Rugi;
9. Pengawasan;
10. Penyidikan;
11. Ketentuan Pidana;
12. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 15 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2010/NO.1 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Sasaran dan atau Satuan Biaya Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Jalan, Pertanian, Sanitasi, Kesehatan, Kehutanan, dan Kelautan Perikanan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat