Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 38 Tahun 2009; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pos; Penyelenggaraan Telekomunikasi; Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio; dan Penyelenggaraan Penyiaran. Penyelenggaraan Pos adalah keseluruhan kegiatan pengelolaan dan penatausahaan layanan Pos. Sedangkan Penyelenggaraan Telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan Telekomunikasi sehingga memungkinkan terselenggaranya Telekomunikasi. Menteri Komunikasi dan Informatika melakukan pengawasan dan pengendalian Penyelenggaraan Pos, Penyelenggaraan Telekomunikasi, penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan penyelenggaraan Penyiaran sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah ini.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut : 1) Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 34 sampai dengan Pasal 37, Pasal 47 ayat (1), Pasal 51 sampai dengan Pasal 54, Pasal 61, dan Pasal 71 sampai dengan Pasal 77 PP Nomor 52 Tahun 2000; 2) Pasal 1 angka 13, Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (2), Pasal 14, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 19 sampai dengan Pasal 25, Pasal 27 sampai dengan Pasal 31, dan Pasal 35 PP Nomor 53 Tahun 2000; 3) Pasal 7 ayat (4) dan Pasal 13 PP Nomor 11 Tahun 2005; 4) Pasal 1 angka 2, Pasal 2, Pasal 11 ayat (1), Pasal 35, dan Pasal 36 PP Nomor 50 Tahun 2005; 5) Pasal 1 angka 2, Pasal 2, dan Pasal 5 PP Nomor 51 Tahun 2005; 6) Pasal 1 angka 2, Pasal 11 ayat (1), dan Pasal 12 PP Nomor 52 Tahun 2005; dan 7) Pasal 7 PP Nomor 15 Tahun 2013.
Penjelasan 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan Dinas Komunikasi dan Informatika yang merupakan unsur pelaksana urusan
pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, Bidang Persandian dan
Bidang Statistik. Dinas Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh Kepala Dinas yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika,
Persandian dan Statistik yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas
Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 47 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017, akses informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi dan dokumentasi, Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, kelembagaan pejabat pengeola informasi dan dokumentasi, kelengkapan kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, SOP Pelayanan pengelolaan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian PLID, keberatan dan sengketa informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di era keterbukaan informasi saat ini dan sebagai penunjang pengembangan pelaksanaan sistem pemerintahan secara elektronik (e-government) diperlukan optimalisasi pemanfaatan situs web sebagai media resmi pemerintahan yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28/Perkominfo/9/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 43 Tahun 2017.
Pengaturan pengelolaan website di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2021/NO.47 LL Kota Pontianak : 28 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah Kota Pontianak yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, diperluhkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 tHaun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres no.87 Tahun 2014, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.72 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.20 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; AUdit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Sumber Daya Manusia SPBE; Pembinaan dan Pengawasan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber
ABSTRAK:
Kemajuan teknologi berpotensi memicu serangan siber yang dapat menimbulkan kerugian sosial dan kerugian ekonomi serta ancaman terhadap kedaulatan negara sehingga perlu disiapkan strategi keamanan siber dan manajemen krisis siber secara nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 71 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai Strategi Keamanan Siber Nasional; dan Manajemen Krisis Siber. Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber merupakan acuan bagi Instansi Penyelenggara Negara dan Pemangku Kepentingan untuk mewujudkan kekuatan dan kapabilitas siber dalam rangka mencapai stabilitas Keamanan Siber. Pendanaan penyelenggaraan Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber bersumber dari: APBN; APBD; dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Lampiran file: 14 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat