Peraturan Bupati ini memuat tentang tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2017, akses informasi dan dokumentasi, hak dan kewajiban Pemerintah Daerah dalam memberikan informasi dan dokumentasi, Pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi, kelembagaan pejabat pengeola informasi dan dokumentasi, kelengkapan kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, SOP Pelayanan pengelolaan informasi dan dokumentasi, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, pembinaan dan pengendalian PLID, keberatan dan sengketa informasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat