PEDOMAN PEMBAYARAN DAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH SECARA SISTEM DARING
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Dan Pemungutan Pajak Daerah Secara Sistem Daring
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan Pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat membutuhkan dana yang salah satu instrumennya dalam bentuk pajak daerah yang pemanfaatanya dipergunakan bagi kesejahteraan masyarakat; bahwa pelaksanaanya pemungutan pajak daerah yang konvensional dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini dan tuntutan pelayanan publik maka perlu ditingkatkan melalui Sistem Elektronik yang merupakan perwujudan dan e-govemment; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu menetapkan pedoman pembayaran dan pemungutan pajak daerah secara sistem online;
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jenis Pajak Daerah; Kewenangan; Kerja Sama Pelaksanaan Sistem Daring; Sistem Daring Pajak Daerah; Pembukaan Rekening, Penyetoran Dan Surat Kuasa Perintah Transfer Debit Pembayaran Pajak; Pembayaran Pajak Terutang Dan Pelaporan Pajak; Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Secara Manual; Hak Dan Kewajiban; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2023/No.31 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Portal Website di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan publikasi guna keterbukaan informasi penyelenggaraan Pemerintah Kota Dumai, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Kota yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat; bahwa untuk mengatur penyelenggaraan website agar dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun tata kelola portal website; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Portal Website di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 66 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 67 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 16 (enam belas) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Tujuan; Website Pemerintah Kota; Konten Website; Perencanaan; Pembangunan dan Pengembangan; Pengendalian; Pengelola Website; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 46 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGATURAN NAMA DOMAIN DAN E-MAIL BLITARKOTA.GO.ID SEBAGAI NAMA SITUS WEB DAN E-MAIL RESMI PEMERINTAH KOTA BLITAR SERTA SITUS WEB SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ruang Terbuka Komunikasi Keluarga di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan pasal 65 ayat (1) yaitu Penyelenggaraan penataan ruang dilakukan oleh pemerintah dengan
melibatkan peran masyarakat.
Pasal 18 Ayat (S6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan Ruang Komunikasi Keluarga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
7 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2018/ No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4726);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Pengunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3981);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 188);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Rencana Induk Menara Telekomunikasi dimaksudkan sebagai pedoman mengendalikan dan mengatur lokasi penempatan menara telekomunikasi. Rencana Induk Menara Telekomunikasi bertujuan untuk :
a. memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah, penyelenggara Telekomunikasi, Penyedia Menara dan Pengelola Menara dalam mendapatkan lokasi dan izin mendirikan bangunan untuk menara telekomunikasi;
b. menentukan tempat lokasi menara telekomunikasi selular; dan
c. mengharmonisasikan kebutuhan teknis selular dengan keindahan lingkungan dan menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2018.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 46 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Prosedur Pengembangan Telematika Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Pelaksanaan Electronic Government Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus dikembangkan untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien; Dengan adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang demikian pesat dan untuk memudahkan keterpaduan jaringan
komputer yang dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Electronic Government, maka perlu disusun suatu standar prosedur pengembangan telematika; Berdasarkan pertimbangan
diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Prosedur Pengembangan Telematika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.80 Tahun 2003; Inpres No.6 Tahun 2001; Inpres No.3 Tahun 2003; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008; Perda Kukar No.14 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Standar Prosedur Pengembangan Telematika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah merupakan pedoman pembakuan pengadaan, pembangunan, pengelolaan, dan pemeliharaan teknologi telematika menurut jenis dan spesifikasinya. Standar Prosedur Pengembangan Telematika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Jenis dan spesifikasi teknologi telematika adalah minimal untuk setiap jenis perangkat. Standar prosedur pengembangan telematika dapat ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kemajuan teknologi
telematika yang berkembang di Kabupaten Kutai Kartanegara. Biaya pelaksanaan kegiatan Pengembangan Telematika Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; Keppres No.80 Tahun 2003.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Transportasi Berbasis Area Traffic Control System
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan program Smart
Regency Pemerintah Kabupaten Sleman di bidang
transportasi, salah satunya dapat dilakukan melalui
manajemen transportasi berbasis Area Traffic Control
System; Bahwa agar manajemen transportasi berbasis Area
Traffic Control System berjalan sesuai dengan
perencanaan perlu disusun pedoman pelaksanaannya
dalam peraturan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
SK.2343/KP.108/DRJD/2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016
Materi Pokok: Perangkat ATCS, Operasional ATCS, Pengawasan ATCS, Pemanfaatan Data ATCS, Koordinasi Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 46 Tahun 2018
tata cara pemungutan-retribusi-pengendalian menara telekomunikasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa agar pemungutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu diatur tata cara pemungutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perda Kabupaten Solok Selatan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Tarif Retribusi, Pasal 2-Pasal 3; Bab III Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Pasal 4-Pasal 6; Bab IV Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pasal 7-Pasal 8; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat