PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.509 peraturan dalam 0,019 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 252/PMK.02/2015
Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepegawaian, Aparatur Negara Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 163/PMK.02/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 55. Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KOTA SERANG

Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 218/PMK.02/2021
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2022

BUMN Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2013
Besaran Persentase Dana Operasional untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2014

APBN Ketenagakerjaan Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 163/PMK.02/2017
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.02/2015 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepegawaian, Aparatur Negara Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PMK No. 252/PMK.02/2015 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.02/2016
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2017

Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 248/PMK.02/2016
Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan. Kerja, dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Ketenagakerjaan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Diubah dengan :
  1. PMK No. 227/PMK.02/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran Dan Pelaporan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Dan Jaminan Kematian Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241/PMK.02/2020
Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2021

Ketenagakerjaan

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 242/PMK.02/2016
Standar Kesehatan Keuangan Aset Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketenagakerjaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan