Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 55. Tahun 2017

PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KOTA SERANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.bentuk dan penahapan kepesertaan;3.penyelenggaraan program JKK dan JKM;4.penyelenggaraan program JP;5.penyelenggaraan program JHT ;6.tata cara pengenaan sanksi administratif;7.pengawasan dan pembinaan;8.penangan keluhan;9.ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 55. Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KOTA SERANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Serang
Nomor
55.
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Serang
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No.55
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 770 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan