Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rute dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di Kawasan Merapi Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya erupsi gunung merapi, telah terjadi banjir lahar
dingin yang menyebabkan munculnya kantong-kantong material pasir
yang berpotensi sebagai bahan galian; bahwa dengan munculnya kantong-kantong bahan galian,
menyebabkan terjadinya penambangan pasir oleh masyarakat dengan
menggunakan sarana pengangkutan berupa kendaraan-kendaraan
dengan tonase berat yang dapat menyebabkan kerusakan fasilitas jalan
dan jembatan; bahwa dalam rangka mengurangi dampak penambangan khususnya
terkait dengan kerusakan fasilitas jalan dan jembatan, perlu mengatur
rute dan tonase angkutan barang curah/bahan galian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rute
dan Tonase Angkutan Bahan Galian Akibat Letusan Gunung Merapi di
Kawasan Merapi Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993; Keputusan Dirjen Perhubungan Darat Nomor AJ. 307/217/DRJP/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penetapan Rute angkutan bahan galian, penentuan Kendaraan yang digunakan sebagai pengangkutan bahan galian, penetapan Tata cara pemuatan/pengangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2004 dicabut.
Permenhub No. 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
perubahan - atas - peraturan - menteri - perhubungan - nomor - pm - 36 - tahun - 2016 - tentang - tarif - dasar - tarif - batas - atas - dan - tarif - batas - bawah - angkutan - penumpang - antarkota - antarprovinsi - kelas - ekonomi - di - jalan - dengan - mobil - bus - umum
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 Tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi Di Jalan Dengan Mobil Bus Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam kemudahan berusaha angkutan umum perlu dilakukan penyesuaian pengaturan penetapan tarif angkutan penumpang antarkota antarprovinsi kelas ekonomi dengan mobil bus umum.
Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2014; Perpres No.23 Tahun 2022; Keputusan Kemenub Nomor Km 89 Tahun 2002; Permenhub No. PM 36 Tahun 2016; Permenhub No. PM 15 Tahun 2019; Dan Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
Pasal 1
(1) Tarif angkutan orang dalam trayek antarkota antarprovinsi kelas ekonomi terdiri atas:
a. tarif dasar;
b. tarif batas atas; dan
c. tarif batas bawah.
(2) Tarif dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan tarif per penumpang per kilometer yang dinyatakan dalam rupiah.
(3) Tarif dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai dasar perhitungan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
(4) Besaran tarif dasar, tarif batas atas, dan tarif batas bawah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
(5) Besaran tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditentukan berdasarkan pedoman perhitungan tarif yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(6) Perusahaan angkutan umum wajib mematuhi besaran tarif dasar, tarif batas atas, dan tarif batas bawah yang telah ditetapkan oleh Menteri melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013
Perka Arsip Nasional No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenko Perekonomian No. 1 Tahun 2018 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
Mencabut :
Permenko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur Nomor 5 Tahun 2014 tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman untuk Membiayai Pembangunan Mass Rapid Transit di provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan (Kampung Bandan-Lebak Bulus)
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 3, BN.2015/No.416, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Komposisi Pembebanan Pinjaman Pembangunan Mass Rapid Transit di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jalur Utara-Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTransportasi Darat/Laut/UdaraPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Norrior 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang salah satu tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinari dan Anggota
DPRD dalam hal ini tunjangan transportasi, dan mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
mencabut Peraturan Bupati Pemalang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Salatiga
Nomor 7 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang
Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan terdapat
perubahan nomenklatur pada struktur
organisasi Dinas Transportasi dan Perparkiran
serta dari hasil evaluasi penyelenggaraan
pengujian kendaraan bermotor mengalami
kenaikan biaya operasional;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a
dipandang perlu meninjau kembali Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2003
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Salatiga Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor.
Undang–Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun
2004; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun
2007.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 7
Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL KAB.BENGKAYANG: 14 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.61 Tahun 2009, PP No.69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administratif, Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya,Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kendaraan Bermotor Bukan Baru Dari Luar Negeri
ABSTRAK:
bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang mempunyai akses jalan darat untuk masuk dan keluar bagi kendaraan bermotor bukan baru dari/ke luar negeri;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1981, 14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.2 Tahun 2002, PP No.42 Tahun 1993, PP No.44 Tahun 1993, PP No.25 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001, PP No.66 Tahun 2001, 391/KMK.05/1996, Nomor M01- IZ.01.10 Tahun 1996, Nomor KM.37 Tahun 1996, Keputusan bersama Manteri Keuangan, Kehakiman, Perhubungan, Perindustrian, Perdagangan, Dan Kepala Kepolisian Nomor Pol KEP/03/VI/, PerDa Provinsi Tingkat I KalBar No.4 Tahun 1986
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengaturan Kendaraan Bermotor Bukan Baru Dari Luar Negeri, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2004.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Bahwa meningkatnya biaya operasional kendaraan angkutan umum di Kabupaten Sikka dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak akibat pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak jenis gasoline dari premium ke pertalite, perlu dilakukan peninjauan terhadap tarif angkutan umum yang diatur dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penumpang; bahwa berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 551.2/69/DISHUB 3.2/XII/2021 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Berbahan Bakar Premium Yang Dialihkan ke Pertalite, perlu dilakukan perhitungan ulang tarif angkutan umum untuk menjaga kelangsungan pelayanan angkutan penumpang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.33 Tahun 1964; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.17 Tahun 1965; PP No.74 Tahun 2014; Permenhub No. PM 15 Tahun 2019; Kep. Menhub No. KM 89 Tahun 2002; Peraturan Gubernur NTT No.101 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Tarif; III. Pengendalian dan Pengawasan; IV.Larangan dan Saksi; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Sikka Nomor 38 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penumpang
8 halaman 6 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat