Peraturan Menag No. 43 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Mengubah :
Peraturan Menag No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan atas Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Peraturan Menteri Agama NO. 1, BN.2018/NO.97, Peraturan.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2013 Tentang organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU
ABSTRAK:
Menimbang kebudayaan melayu sebagai warisan sejarah dan budaya dan bagian dari kebudayaaan nasional dan merupakan aset bangsa maka perlu dilakukan pemajuan Kebudayaan Melayu
UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2017; Perda No.8 Tahun 2016
Penerapan Peraturan Daerah yang mengatur cagar kebudayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2018
BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN (UP) DAN JUMLAH GANTI UANG PERSEDIAAN (GU) ATAS BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBD)TAHUN ANGGARAN2018
ABSTRAK:
Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) atas Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 perlu ditetapkan sebagai acuan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2018. Oleh karena itu ditetapkanlah peraturan ini.
UU No. 9 Tahun 2003; UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 21 Tahun 2011; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2017; Perbup No. 63 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang batas jumlah UP dan surat permintaan pembayaran ganti rugi persediaan atad belanja APBD dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur mengenai ruang lingkupnya, pencairan dan uang persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa ibadah haji merupakan rukun Islam kelima
yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang Islam
yang mampu menunaikannya, untuk itu upaya
penyempurnaan sistem dan manajemen
penyelenggaraan ibadah haji khususnya di
Kabupaten Kotawaringin Timur terus dilakukan
agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan
aman, tertib dan lancar dengan menjunjung tinggi
semangat keadilan, transparansi dan akuntabilitas
publik. Untuk melaksanakan ketentu
ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan
Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi
dan dari Debarkasi Ke Daerah Asal, menjadi
tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor 4 Tahun 2017
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
AZAS DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
PENYELENGGARA IBADAH HAJI DAERAH;
BAB V
PETUGAS HAJI DAERAH;
BAB VI
PERAN DAN TUGAS;
BAB VII
BIAYA PETUGAS HAJI DAN TRANSPORTASI JAMAAH CALON HAJI
SERTA PENGELOLAAN BIAYANYA DARI DAERAH ASAL
KE EMBARKASI ANTARA DAN DARI
DEBARKASI ANTARA KE DAERAH ASAL;
BAB VIII
AKOMODASI DAN KONSUMSI;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018
uang persediaan - ganti uang persediaan - tambahan uang persediaan - penetapan batas jumlah pengisian surat permintaan pembayaran
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2018/ No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Pengisian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006; tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Penetapan Batas Jumlah Pengusian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan bagi Perangkat Daerah Pemko Magelang Tahun Anggaran 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; Uu No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran batas jumlah pengisian uang persediaan, ganti uang dan tambahan uang, pengajuan permintaan pembayaran uang persediaan, ganti uang dan tambah uang, peranggungjawaban pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1, TLD. NO. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang pajak dan retribusi daerah menambah kewenangan pemungutan retribusi daerah pada kabupaten/kota dengan harapan kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya semakin besar. Penambahan retribusi tersebut antara lain Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Pendidikan, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan. Sehubungan hal tersebut perlu menetapkan retribusi dimaksud dengan Peraturan Daerah, di antaranya Peraturan Daerah Kabupaten Kampar tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983; PP No. 2 Tahun 1985; PP No. 2 Tahun 1989; PERMENPERINDAG No. 61/MPP/Kep/2/1998; PERMENDAG No. 08/M-DAG/PER/3/2010; PERMENDAG No. 69/M-DAG/PER/10/2012; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/10/2014; PERMENDAG No. 71/M-DAG/PER/l0/2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAG No. 78/M-DAG/PER/11/2016; KEPMENRINDAG No. 731/MPP/Kep/10/2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penyelenggaraan dan retribusi pelayanan tera/tera ulang yang meliputi antara lain pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan; penyelenggaraan tera/tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP); retribusi pelayanan tera/tera ulang; peninjauan kembali tarif retribusi jasa umum; sanksi administratif; ketentuan pidana; dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Penjelasan : 4 hlm
Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 1 Tahun 2018
Qanun tentang Pembentukan Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Pasal 98 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 2 ayat (3) Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 3 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Pendidikan Daerah Provinsi NAD, perlu dibentuk Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 1992; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 95 Tahun 2016; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun 2016; Qanun Provinsi NAD No. 3 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan,Fungsi,Tugas dan Kewenangan, Kepengurusan MPD, Alat Kelengkapan, Dewan Pakar, Mekanisme Kerja, Sekretariat, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. bahwa perpustakaan merupakan sarana pendukung dalam rangka merealisasikan budaya gemar membaca, sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya Purbalingga serta sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam;
c. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan pembinaan dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Purbalingga;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1963, UU Nomor 4 Tahun 1990, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomr 43 Tahun 2007, UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 70 Tahun 1991, PP Nomor 23 Tahun 1999, PP Nomor 19 Tahun 2005, PP Nomor 24 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2014 dan Perda Kbaupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Fungsi, Maksud dan Tujuan, Hak, Kewajiban dan Kewenangan, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pengelolaan Perpustakaan, Jenis-Jenis Layanan Perpustakaan, Standar Penyelenggaraan, Pengelolaan dan Pengembangan Perpustakaan, Organisasi Profesi, Pendanaan, Kerjasama, kemitraan dan Peran Serta Masyarakat, Pembudayaan Gemar Membaca, Naskah Kuno, Larangan, Sanksi Administratif dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Dengan telah diratifikasinya Konvensi Jenewa Tahun 1949 dengan UU Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-serta Negara Republik Indonesia dalam seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949, mewajibkan negara untuk menerapkan dalam sistem hukum nasional. Selain itu, untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan yang menggunakan lambang kepalangmerahan sebagai tanda pelindung dan tanda pengenal, maka pengaturan mengenai kepalangmerahan perlu diatur dalam undang-undang.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 20 UUD 1945 dan UU Nomor 59 Tahun 1958 tentang Ikut-serta Negara Republik Indonesia dalam seluruh Konpensi Jenewa tanggal 12 Agustus 1949.
Dalam UU ini diatur mengenai penyelenggara kepalangmerahan yang dilakukan oleh pemerintah dan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam masa damai dan masa konflik bersenjata. Negara Indonesia menggunakan lambang palang merah sebagai lambang kepalangmerahan yang berfungsi sebagai tanda pelindung dan tanda pengenal. Dalam kegiatan kepalangmerahan peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan cara: 1) memberikan bantuan tenaga, dana, fasilitas, serta sarana dan prasarana; 2) mengawasi kegiatan kepalangmerahan; 3) memberikan masukan terhadap kebijakan kepalangmerahan; dan 4) menyampaikan informasi dan/atau laporan penyalahgunaan lambang dan nama kepalangmerahan. Aturan mengenai lambang dan logo kepalangmerahaan diatur dalam lampiran UU ini.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pcrundang-undangan yang mengatur Kepalangmerahan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang- Undang ini.
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Penjelasan : 12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat