Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5), Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara perlu menyusun pedoman pelaksanaan dana transfer ke desa; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa Tahun 2016 sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Wonosobo, maka perlu menyusun peraturan bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer Ke Desa Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah omor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden omor 71 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1983; Keputusan Presiden nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden omor 34 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai izin prinsip, persyaratan, beserta dengan masa berlakunya pemanfaatan ruang tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
20 hal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, https://jdih.atrbpn.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah perlu dilanjutkan dengan dukungan Pemerintah Daerah dan seluruh potensi masyarakat Kabupaten Boyolali, karena itu menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan yang merupakan sarana peran serta dalam pembiayaan Daerah dan pembangunan daerah adalah sesuai dengan norma dan kaidah negara hukum; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak daerah, dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Norn or 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Objek dan Subjek Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Penghitungan Pajak
Bab IV Saat Terutangnya Pajak
Bab V Pemungutan
Bab VI Keberatan dan Banding
Bab VII Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak
Bab VIII Kedaluwarsa Penagihan Pajak
Bab IX Kewajiban dan Sanksi Bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah/Notaris dan Instansi Yang Membidani Pelayanan Lelang Negara dan Pertanahan Dalam Pemenuhan BPHTB
Bab X Pemeriksaan
Bab XI Insentif Pemungutan
Bab XII Ketentuan Khusus
Bab XIII Ketentuan Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2011.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk setiap orang berhak untuk hidup sejahtera, hidup sehat dan mendapat lingkungan hidup yang baik;
b. bahwa air limbah domestik yang dibuang secara langsung tanpa proses pengolahan dapat membahayakan kehidupan biota di dalamnya, serta dapat membahayakan kesehatan manusia, menimbulkan pencemaran dan/ atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
c. bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air limbah Domestik
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.14 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tebo No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 ; UU No.11 Tahun 2020; Permen PUPR No.04/PRT/M/2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan air limbah domestik pada Kabupaten Tebo. Pada Perda ini mengatur tentang ketentuan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Perda ini juga mengatur mengenai sistem pengelolaan air limbah domestik, mengenai penyelenggaraan SPALD. Dalam Perda juga memuat tugas, wewenang, hak dan kewajiban pemerintah daerah. Dalam peraturan ini memuat mengenai peran serta masyarakat, kerjasama dan mengenai perizinan dan pengawasan air limbah. Hal mengenai perbuatan yang larangan juga diatur dalam Bab XII serta sanksi administratif, sanksi pidana bagi orang atau badan yang sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan hak dasar setiap manusia sehingga dalam memenuhinya, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi dalam mewujudkan kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan; b. bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Banten, juga berakibat meningkatkan kebutuhan akan pangan yang disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian sehingga perlu peran Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No.18 Tahun 2012;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.17 Tahun 2015;7.PP No. 27 Tahun 2014 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan strategi;3.ketersedian pangan
;4.pe gembangan produksi dan pemanfaatan pangan;5.keterjangkauan pangan;6.cadangan pangan;7.pemanfaatan pangan;8.perbaikan gizi
;9.pengebangan sumber daya manusia;10.sistem informasi;11.peran serta petani;12.kewajiban dan larangan;13.pembinaan dan pengawasan
;14.pembiayaan;15.ketentuan lain lain;16.penyidikan;17.ketentuan pidana
;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 2 Tahun 2012
Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan
daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; bahwa dengan diundangkannya UU
No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda
Kabupaten Bungo No. 13 Tahun 2002 tentang Pajak Parkir perlu diganti dan
disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Perda tentang Pajak Parkir.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun
2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 69 Tahun
2010.
Perda ini mengatur tentang: nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif
dan cara penghitungan pajak; wilayah pemungutan; pemungutan pajak; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara
perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan
pajak; pengurangan, keringanan dan penghapusan pajak; tata cara pembetulan,
pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi
administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
kedaluwarsa; insentif; penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka perlu pengalokasian pupuk bersubsidi se-Kabupaten Bengkulu Utara dan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET). peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan di Kabupaten Bengkulu Utara dan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Darurat No.4 Th.1956, UU No.12 Th.1992, UU No.8 Th. 1999, UU No.17 Th.2003, UU No.19 Th.2003, UU No.1 Th.2004, UU No.18 Th.2004, UU N0.31 Th.2004, UU No.32 Th.2004, UU No.18 Th.2009, UU No.13 Th.2010, UU No.12 Th.2011, PP No.38 Th.2007, PP No.77 Th.2005, Permenkeu Nomor 120/PMK.02/2/2010, Permenkeu Nomor 250/PMK.05/2010, Permendag Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011, Permentan Nomor 122/Permentan/SR.130/11/2013, Kepmenperindag Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, Kepmentan Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003, Kepmentan Nomor 456/Kpts/OT.160/7/2006, Kepmentan Nomor 465/Kpts/OT.160/7/2006, Peraturan Gubernur No.35 Th.2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan paling luas 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar. Alokasi pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Kecamatan serta alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2014 untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Pupuk bersubsidi terdiri atas pupuk an-organik dan pupuk organik yang diproduksi dan/atau diadakan oleh Produsen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
Dengan berlakunya peraturan bupati ini maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2013 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, https://jdih.atrbpn.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat