Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pemalang Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Pemalang dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang Tahun 2018-2038;
dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Negara RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 5 Tahun 60; UU Nomor 11 Tahun 1974; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 3 Tahun 2002; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009; UU Nomor 38 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2007; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009;
UU Nomor 41 Tahun 2009, UU Nomor 11 Tahun 2010, UU Nomor 1 Tahun 2011, UU Nomor 4 Tahun 2011, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 3 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 21 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 37 Tahun 2014, UU Nomor 39 Tahun 2014, PP Nomor 32 Tahun 1950, PP Nomor 16 Tahun 2004, PP Nomor 45 Tahun 2004, PP Nomor 15 Tahun 2005, PP Nomor 16 Tahun 2005, PP Nomor 36 Tahun 2005, PP Nomor 20 Tahun 2006, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diiubah dengan PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 26 Tahun 2008, PP Nomor 43 Tahun 2008, PP Nomor 56 Tahun 2009, PP Nomor 61 Tahun 2009, PP Nomor 70 Tahun 2009, PP Nomor 72 Tahun 2009, PP Nomor 10 Tahun 2010, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP Nomor 22 Tahun 2010, PP Nomor 23 Tahun 2010, PP Nomor 24 Tahun 2010, PP Nomor 36 Tahun 2010, PP Nomor 68 Tahun 2010, PP Nomor 78 Tahun 2010, PP Nomor 1 Tahun 2011, PP Nomor 28 Tahun 2011, PP Nomor 12 Tahun 2012, PP Nomor 8 Tahun 2013, PP Nomor 79 Tahun 2013, PP Nomor 9 Tahun 2014, PP Nomor 74 Tahun 2014, PP Nomor 142 Tahun 2015, Perda Provinsi Jateng Nomor 22 Tahun 2003, Perda Provinsi Jateng Nomor 11 Tahun 2004, Perda Provinsi Jateng Nomor 5 Tahun 2007, Perda Provinsi Jateng Nomor 6 Tahun 2010, Perda Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2017, dan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Daerah ini, ruang lingkup RTRW Kab. Pemalang, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang, arahan pemanfaatan ruang wilayah, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, hak, kewajiban dan partisipasi masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa penataan ruang, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pemalang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 78 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran negara republik indonesia tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 6573), serta untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021-2026, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.7 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyusunan Renstra dan penjabaran dari RPJMD dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun pertama hingga tahun kelima periode perencanaan daerah yang memuat uraian rencana program, kegiatan dan pagu indikatif kegiatan setiap bidang kewenangan dan/atau urusan pada perangkat daerah untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan
pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 342 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RPJPD dan RPJMD dapat dilakukan apabila
hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan Daerah sehingga
perlu dilakukan penyesuaian dan harus dilakukan
perubahan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Unadang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Nomor 47, Tambahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antaara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Republik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934 );
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Republik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5094) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 115);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Racangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025( Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 314);
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 404);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2013 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 34);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 85);
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 85) diubah, sehingga tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2017-2022
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf a dan Pasal 153 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Tahun 2016–2036.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Bontang No. 11 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kedudukan, Wewenang dan Tanggung Jawab, Wilayah Perencanaan, Rencana Detail Tata Ruang BWP, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Perizinan dan Rekomendasi, Insentif dan Disinsentif, Data Dan Informasi, Kerjasama, Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat, Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
170
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kedudukan, peran dan kalitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam pembangunan, sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan;
b. bahwa seluruh proses pembangunan pengarusutamaan gender merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah di tingkat pusat dan daerah;
c. bahwa dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi makadipandang perlu adanya aturan yang mengatur Pengarusutamaan Gender;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 7 Tahun 1984; UU Nomor 52 Tahun 2009; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tanggung Jawab; Ruang Lingkup; Kerjasama; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Pengawasan dan Pengendalian; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
-
-
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN ANAK JALANA TERPADU
ABSTRAK:
BAHWA ANAK JALANAN SEBAGAI ANGGOTA MASYARAKAT, MEMPUNYAI HARKAT DAN MARTABAT SERTA HAK ASASI YANG MERUPAKAN ANUGERAH DARI TUHAN YANG MAHA KUASA SEHINGGA HARUS DILINDUNGI DAN DIPENUHI UNTUK MENCAPAI KEHIDUPAN YANG LAYAK DAN BERMARTABAT SERTA DAPAT TERPENUHI HAK ASASI DAN KEBUTUHAN DASARNYA;
BAHWA PERKEMBANGAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT SERINGKALI MENYEBABKAN ANAK TERPAKSA HIDUP DI JALAN YANG CENDERUNG MEMBAHAYAKAN DIRINYA SENDIRI DAN/ATAU ORANG LAIN SERTA MEMUNGKINKAN MEREKA MENJADI SASARAN EKSPLOITASI DAN TINDAK KEKERASAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PRINSIP, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; UPAYA PENCEGAHAN; PENJANGKAUAN DAN ASSESMENT; UPAYA REHABILITASI SOSIAL; UPAYA REINTEGRASI SOSIAL; TIM PENANGANAN ANAK JALANAN TERPADU; PARTISIPASI MASYARAKAT; ALUR PENANGANAN ANAK JALALAN TERPADU; PEMBIAYAAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2014-2019
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.6 Tahun 2008, PP No.7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; Sistematika RPJMD; Pelaksanaan RPJMD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
15. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ;
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011 ;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2018;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2009 ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 1 Tahun 2014 ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 4 Tahun 2016 ;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2018-2023
RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Utara, memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif serta penetapan target indikator kinerja daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun.
RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2018-2023 digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa pada setiap tahun anggaran pada periode Tahun 2019-2023. Selain itu juga dijadikan acuan bagi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pemabngunan Jangka Menengah Kabupaten Gayo Lues Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan Kabupaten Gayo Lues sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, perlu disusun RPJM Kabupaten Gayo Lues kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem, Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten wajib menyusun RPJM Daerah Kabupaten Gayo Lues tahun 2017-2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 4 Tahun 2002; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 17 Tahun 2007; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Gayo Lues No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sistematika Penyusunan RPJMD; Pelaksanaan RPJMK; Pengendalian, Pengawsan, dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat