Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
ABSTRAK:
Irigasi memiliki peran penting dan strategis dalam menigkatkan produktifitas usaha tani dan produksi pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat. Pasal 15 UU No. 7 Tahun 2004 dan PP No. 20 Tahun 2006 telah menetapkan kewenangan dan tanggung jawab Pemprov serta norma, standar dan prosedur dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Perda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang prinsip dan pola pengembangan pengelolaan sistem irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat petani, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, dan koordinasi pengelolaan sistem irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup agar keberadaan air tanah sebagai sumber daya air tetap mendukung, dan mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yangberkelanjutan maka perlu ditetapkan Perda tentang pengelolaan air tanah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990;; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 77 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; Kepmenesdm No. 145.K/10/MEM/2000; Permenlh No. 13 Tahun 2010; Permenlh No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan air tanah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.. Tujuan pengelolaan air tanah ini adalah untuk menjamin kesinambungan ketersediaan dan keberlanjutan pemanfaatan serta kelestarian air tanah bagi sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kegiatan pengelolaan air tanah meliputi inventarisasi air tanah, konservasi, perencanaan pendayagunaan air tanah, dan peruntukan pemanfaatan. Perda ini juga mengatur tentang perizinan, pengawasan dan pengendalian, pengelolaan data air tanah, sanksi administrattif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
32 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
Pangan dan gizi merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya perlu dijamin guna mempertahankan kelangsungan hidup dan kehidupan manusia hingga perseorangan dan untuk menjamin kebutuhan pangan dan gizi masyarakat perlu adanya pengaturan terhadap ketersediaan, distribusi, dan konsumsi pangan di tingkat daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 1983; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 1994; PP No.8 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.82 Tahun 2000; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup penyelenggaraan pangan dan gizi yaitu adanya ketersediaan pandan dan distribusi pangan; cadangan pangan daerah; penganekaragaman pangan dan perbaikan gizi masyarakat; pencegahan dan penanggulangan masalah pangan; dan keamanan pangan. Selain itu juga diatur terkait kewajiban Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kebijakan dan bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi; peran serta masyarakat; pengembangan sumber daya manusia; pemberian sanksi administratif atas penyimpangan penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Irigasi Daerah
ABSTRAK:
air merupakan karunia Tuhan tang Maha Esa yang harus disyukuri dan dimanfaatkan serta dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kesejahterahaan masyarakat;pemanfaatan air dengan sistem irigasi perlu dikelola dengan baik dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan masyarakat untuk pembangunan irigasi yang berkelanjutan dan bertanggungjawab berdasarkan prinsip partisipatif masyarakat; untuk mewujudkan keberlanjutan sistem irigasi, pengembangan dan pengelolaan yang dilaksanakan secara partisipatif perlu didukung dengan pengaturan tugas, wewenang dan tanggungjawab kelembagaan dalam pengelolaan irigasi; dengan pertimbangn tresebut maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Irigasi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH ]INI BERISIKAN TENTANG SISTEM IRIGASI DAERAH DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD, TUJUAN, DAN FUNGSI 3. PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI 4. KELEMBAGAAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI 5. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB 6. PARTISIPASI MASYARAKAT PETANI DALAM PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAANSISTEM IRIGASI 7. PEMBERDAYAAN 8. PENGELOLAAN AIR IRIGASI 9. PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI 10. PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI 11. PENGELOLAAN ASET IRIGASI 12. PEMBIAYAAN 13. ALIH FUNGSI LAHAN BERIRIGASI 14. KOORDINASI PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI 15. PENGAWASAN 16. LARANGAN 17.SANKSI ADMINISTRATIF 18. KETENTUAN PIDANA 19. PENYIDIKAN 20. KETENTUAN PERALIHAN 21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2013 No.12/TLD No.121
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa ketenagalistrikan merupakan hajat hidup orang banyak, maka peran serta pemerintah daerah perlu ditingkatkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi sumber daya alam guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Pemerintah Kabupaten Kendal mempunyai kewenangan di bidang Ketenagalistrikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 1965; UU No 1 Tahun 1970; UU No 18 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 30 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 25 Tahun 1995; PP No 25 Tahun 2000; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 14 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2012; Perda Kab Daerah Tk II Kendal No 1 Tahun 1988; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda No 17 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 19 Tahun 2011; Perda Kab Kendal No 20 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketenagalistrikan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
28 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2016
rencana - strategis - wilayah - pesisir - dan - pulau-pulau - kecil
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2016/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2016-2036
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2016 - 2036.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 1996; UU No.41 Tahun 1999; UU No.3 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.7 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.10 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.69 Tahun 1996; PP No.47 Tahun 1997; PP No.68 Tahun 1998; PP No.27 Tahun 1999; PP No.60 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; Perpres No.2 Tahun 2015; Keppres No.32 Tahun 1990; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.8 Tahun 1998; Permen KP No.PER.17/MEN/2008; Permen KP No. PER.18/MEN/2008; Permen KP No. PER.20/MEN/2008; Permen KP No. PER.30/MEN/2010; Permen KP No. PER.2/MEN/2011; Permen KP No.25 Tahun 2015; Permen KP No.34/PERMEN-KP/2014; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.30 Tahun 2010; Permendagri No.28 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.15 Tahun 2008; Perda KALTIM No.7 Tahun 2014.
Dala Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, maksuda dan tujuan, visi dan misi, sistematika, isi dan uraian RSWP-3-K Provinsi, pemantauan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2016.
120 hml
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Garut Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Surat Keterangan Pengangkutan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Energi dan Barang Produksi Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam upaya menjamin tertib administrasi serta untuk melindungi aset dan Sumber Daya Alam Daerah, perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan melalui pemantauan, pendataan dan pemeriksaan terhadap alat transportasi yang membawa hasil pengelolaan Sumber Daya Alam yang bersumber dari dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Sehingga untuk melakukan pengawasan dalam hal tersebut, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pengangkutan Sumber Daya Alam, Sumber Daya Energi dan Barang Produksi Lainnya dari dan ke wilayah Kabupaten Kutai Barat. Dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Surat Keterangan Asal Barang Daerah.
UU No.41 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2008; UU No.4 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai barat No.10 Tahun 2010; Perda Kab.Kutai Barat No.11 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang surat keterangan pengangkutan sumberdaya alam dan energi serta barang produksi lainnya dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentua umum, penetapan, maksud dan tujuan, prosedur pengangkutan, prosedur pengawasan, kewenangan dan kewajiban tim terpadu, pembiayaan, sanksi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/NO.13, TLD NO.106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Sarang Burung Walet merupakan jenis Pajak Daerah Kabupaten yang dapat dipungut untuk memperoleh manfaat ekonomis dari Keberadaan dan perkembangan sarang burung walet di Kabupaten tolitoli; bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu Sumber Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 17 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan pajak atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan Sarang Burung Walet, kecuali terhadap pengambilan Sarang Burung Walet yang telah dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk: 1) dasar pengenaan tarif dan cara penghitungan pajak; 2) wilayah pemungutan; 3) masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; 4) tata cara perhitungan dan penetapan pajak; 5) tata cara pembayaran dan penagihan; 6) pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; 7) tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan, ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; 8) keberatan dan banding; 9) pengembalian kelebihan pembayaran pajak; 10) kedaluwarsa penagihan; 11) insentif pemungutan; 12) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2012.
14 halaman; Penjelasan 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat