Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan
nasional pada bidang Pendidikan guna terwujudnya nilai -
nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
tanggung jawab dan adil perlu dilakukan kegiatan
penyelenggaraan Pendidikan anti korupsi pada Satuan
Pendidikan.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 7 Tahun 2020.
Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang
ABSTRAK:
bahwa terjadinya kekosongan keanggotaan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengganggu kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi,bahwa untuk menjaga keberlangsungan dan kesinambungan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu pengaturan mengenai pengisian keanggotaan sementara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi,bahwa ketentuan mengenai pengisian keanggotaan sementara Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 22 ayat (2) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan lembaga negara yang mempunyai tugas dan wewenang dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Komisi Pemberantasan Korupsi bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri atas 5 (lima) orang yang merangkap sebagai anggota yang semuanya adalah pejabat negara.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015 Nomor 37)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No 19 tahun 2019; UU No 5 Tahun 2014; Uu no 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PKPK No 2 Tahun 2019; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perbup Klaten No 36 tahun 2016; Perbup Klaten No 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. Pengendalian Gratifikasi;
2. UPG;
3. Perlindungan Pelapor Gratifikasi;
4. Pengawasan;
5. Pembiayaan; dan
6. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2015 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme diLingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 22 (dua puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Lamp. : 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Di Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, guna optimalisasi Sumber Daya Manusia
terkait pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Jawa
Tengah, meliputi peserta didik, aparatur sipil Negara,
Pegawai BUMD, dan masyarakat, untuk mewujudkan
peserta didik, aparatur sipil negara pegawai BUMD, dan
masyarakat yang memiliki karakter anti korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Jawa
Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23
Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, implementasi pendidikan antikorupsi, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, peran pemerintah kabupaten/kota, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, diperlukan pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PermenPAN-RB No. 52 Tahun 2014; dan Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Prinsip Dasar dan Ruang Lingkup; Pengendalian Gratifikasi; UPG; Sosialisasi; Perlindungan Pelapor Gratifikasi; Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 10 Tahun 2016
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong untuk melapor harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantas Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 53 Tahun 2010; Inpres Nomor 5 Tahun 2004; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor KEP.07/KPK/02/2005.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyampaian LHKPN; Tim Pengelola LHKPN; Pengawasan; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
-
-
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
lingkungan instansi pemerintah maka Pemerintah Kota
Semarang perlu melaksanakan sistem penanganan
pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Semarang tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak
Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
Bab III Perlindungan dan Sanksi Bagi Pelapor
Bab IV Tim Penanganan Pengaduan
Bab V Tindak Lanjut Penanganan Pengaduan
BAb VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
ABSTRAK:
Meningkatan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui gratifikasi, maka dipandang perlu diatur pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Minahasa Selatan.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 31 Tahun 1999;
- UU No. 30 Tahun 2002;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- PP No. 11 Tahun 2017;
- Perpres No. 55 Tahun 2012;
- Inpres No. 5 Tahun 2004;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 2 Tahun 2008;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang prinsip dasar pengendalian gratifikasi, jenis-jenis gratifikasi, mekanisme pelaporan gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, perlindungan bagi pelapor, penghargaan dan sanksi, serta penyediaan sumber daya yang dibutuhkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
18 halaman terdiri dari 10 halaman batang tubuh dan 7 halaman lampiran (24 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan,
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, menjelaskan semua Pemimpin Instansi Pemerintah untuk menindaklanjuti panduan penanganan benturan, sehingga perlu di atur tata cara penanganan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
benturan kepentingan di Lingkungan Pemerintah
b.
Kabupaten Tanah Datar,
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 31 Tahun 1999
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
PP No. 42 Tahun 2004
PP No. 60 Tahun 2008
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 49 Tahun 2018
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 30 Tahun 2019
PP No. 94 Tahun 2021
Permenpan RB No. 37 Tahun 2012
Permenpan RB No. 52 Tahun 2014
Perbup Tanah Datar No. 58 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati:
a. Pejabat/Pegawai yang berpotensi memiliki Benturan Kepentingan;
b. bentuk Benturan Kepentingan;
c. jenis Benturan Kepentingan;
d. sumber penyebab Benturan Kepentingan
e. prinsip dasar penanganan Benturan Kepentingan;
f. tata cara penanganan Benturan Kepentingan;
g. faktor pendukung;
h. sanksi;
i. monitoring dan evaluasi Benturan Kepentingan; dan
j. pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat