Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LN. 2006 No. 69, TLN. No. 4638, LL SETNEG : 3 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Penangguhan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengadilan Perikanan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2015
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2015 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan hukum dan penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, perlu Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah. Keberadaan dan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah yang mampu dan berwibawa sangat diharapkan dalam rangka
penegakan hukum terutama untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 2 Tahun 2002; UU Nomor Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 6 Tahun 2010; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2012; Permendagri Nomor 11 Tahun 2009; Permendagri Nomor 40 Tahun 2011; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permenhumham Nomor M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Keputusan Mendagri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Mendagri Nomor 7 Tahun 2003; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Prov. Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengembangan Pelayanan di Rumah sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kemampuan layanan rumah sakit, perlu melakukan penambahan jenis pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengembangan Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soetrasno Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Bupati Rembang Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/NO.2, TLD No.2, LL KOTA SINGKAWANG: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah RI Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 31 Tahun 2007, sehingga Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Singkawang sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah singkawang nomor 8 tahun 2006 (lembaran Daerah Kota Singkawang Tahun 2006 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Singkawang Nomor 8) Perlu Dilakukan Perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda Singkawang No.16 Tahun 2003, Perda Singkawang No.1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Perubahan pada Pasal 1, Pasal 11, Pasal 11A, Pasal 12, Pasal 12 A, Pasal 15 A, Pasal 16, Pasal 23, Pasal 25, Pasal 26 dan Pasal 29.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2017
PENETAPAN PENGHASILAN TETAP APARAT KAMPUNG, TUNJANGAN BADAN MUSYAWARAH KAMPUNG DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PENGHASILAN TETAP APARAT KAMPUNG, TUNJANGAN BADAN MUSYAWARAH KAMPUNG DAN INSENTIF RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bupati menetapkan Penghasilan Tetap (Siltap) Aparat Kampung, Tunjangan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Dan Insentif Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) untuk setiap Kampung di Kabupaten Sorong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Penghasilan Tetap Aparat Kampung, Tunjangan Badan Musyawarah Kampung Dan Insentif Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Perpres Nomor 97 Tahun 2016; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Perda Kab. Sorong Nomor 8 Tahun 2016; dan Perda Kab. Sorong Nomor 30 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Insentif; Tunjangan BAMUSKAM; Insentif RT dan RW; Mekanisme Penyaluran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
-
-
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2018
RENCANA AKSI DAERAH - PANGAN GIZI - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2017-2019
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN GIZI PROVINSI JAMBI TAHUN 2017-2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Perpres No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategi Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Pergub Jambi tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi di Provinsi Jambi.
UU No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 42 Tahun 2013; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Rencana Aksi Daerah Pangan Gizi Provinsi Jambi Tahun 2017-2019, meliputi Sistematika; Pendanaan; Pemantauan dan Evaluasi; Laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Pelaksanaan RAD-PG pada masing-masing PD diatur lebih lanjut oleh Kepala PD sesuai dengan tugas dan kewenangannya
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PEMBINAAN KEPEGAWAIAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2, TLD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung dan untuk melaksanakan
penyelenggaraan Bangunan Gedung secara tertib sesuai
dengan fungsinya, memenuhi persyaratan administratif dan
teknis agar menjamin keselamatan penghuni sehingga dapat
memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungan
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesi Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3347) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3347));
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nopmor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun
2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng (Lembaran
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005 Nomor 9);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun
2007 Nomor 24);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 2);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 Nomor 8);
(1) Bangunan Gedung fungsi hunian dengan fungsi utama sebagai tempat
manusia tinggal dapat berbentuk:
a. bangunan rumah tinggal tunggal;
b. bangunan rumah tinggal deret;
c. bangunan rumah tinggal susun; dan
d. bangunan rumah tinggal sementara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
110 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang Nomor 02 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah, dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu diatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) jo. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1967);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4515);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
(1) Barang milik daerah meliputi :
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan
b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
(2) Barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, meliputi :
a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
c. barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN WAY KANAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat