Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Karo No. 10 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019. PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
PERBUP Kab. Karo No. 10 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019. PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN BESARAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA, KELANGKAAN PROFESI DAN/ATAU PERTIMBANGAN OBJEKTIF LAINNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Sesuai dengan pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana teiah diubah
beberapa kali terakhir denagan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tambahan Penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.
Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 35 Tahun 2016.
Kriteria penerima, penentuan besaran, tata cara pembayaran, dan pertanggungjawaban tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, bahwa penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun berkenaan dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati setiap tahun; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
enetapan Undang-Undang Nomor 3 Drt. Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 81 tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019, berisi tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN, PERTANGGUNGJAWABAN, MONITORING DAN EVALUASI HIBAH SERTA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas serta mendukung partisipasi dan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausaha, Pertanggungjawaban, Pelaporan, Monotoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang bersumbr dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Uu No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2008, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016, Perbup Sambas No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah serta Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD TA 2018 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kota pekalongan TA 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; Perda Prov Jateng No 12 Tahun 2017; Perda Koota Pekalongan No 11 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rincian APBD TA 2018 yang berjumlah Rp959.757.125.000,00.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan Bangsa khususnya di Kabupaten Lampung Tengah, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan Perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam
UU No.28 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.12 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang asas dan fungsi, ruang lingkup, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan kewenangan, pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan, tenaga perpustakaan, pendayagunaan sumber daya perpustakaan, sarana dan prasarana, koleksi perpustakaan, promosi perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, layanan perpustakaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administrasi, pengelolaan, kerjasama dan peran serta masyarakat, pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional prosedur Klinik Bantuan Hukum Pada Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin dan memenuhi hak bagi Aparatur Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa di Kabupaten Sintang untuk mendapatkan akses keadilan dan menjunjung tinggi hukum, serta efektvitas penyelenggaraan pemerintah derah, perlu meningkatkan kualitas pelayanan pemberian bantuan hukum kepada Aparatur Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Desa yang dilaksanakan oleh Klinik Bantuan Hukum pada Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang
UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No. 76 Tahun 2013, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Mekanisme Pelayanan Bantuan Hukum di Klinik Bantuan Hukum; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 49 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2017, Pasal 17 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2017;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah perlu dilaksanakan beberapa penyesuaian sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2017 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 2 );
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 10 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2017 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 3 );
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 11 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2017 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 4 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 10)
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS RETRIBUSI
3. PEMUNGUTAN RETRIBUSI
4. KEBERATAN
5.PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
6. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
7.PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI SERTA
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI
8.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 49 Tahun 2018
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan kelas jabatan di lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/969/M.SM.04.00/2018 Tangal 01 November 2018 hal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, telah disetujui Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
.,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679):
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Pasal 1
Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2018.
NOMOR 49 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, sehingga diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat dan perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok; Dalam rangka melindungi individu, masyarakat, dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Kawasan Asap Rokok; Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No.34 Tahun 2005, No. 1138/MENKES/PB/VIII/2005
Rokok adalah Produk tambahan atau tanaman jenis bunga yang dimaksudkan untuk dikonsumsi dengan cara dibakar, dihisap, dihirup atau cara lain baik bersifat padat atau cair yang dihasilkan dari tanaman. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan/atau merokok. Kawasan Khusus Merokok adalah ruangan yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang berada didalam KTR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat