Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 49 Tahun 2018

PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang asas dan fungsi, ruang lingkup, maksud dan tujuan, hak, kewajiban dan kewenangan, pembentukan, penyelenggaraan dan jenis perpustakaan, tenaga perpustakaan, pendayagunaan sumber daya perpustakaan, sarana dan prasarana, koleksi perpustakaan, promosi perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca, layanan perpustakaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administrasi, pengelolaan, kerjasama dan peran serta masyarakat, pendanaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 50
Subjek
PENDIDIKAN - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 450 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan