Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Maluku (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 13) dan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Maluku (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2019 Nomor 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 34 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun
2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Kepmendagri No. 050-3708 Tahun
2020.
menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah
Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan huruf e angka 1 huruf D BAB VI lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Talrun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan berdasarkan Telaahan Staf Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Utara Nomor: 611/01 tanggal 19 Januari 2022 perihal Permohonan Peganggaran Kembali Program IPDMIP sebelum Perubahan APBK Tahun Anggaran 2022 dan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk Integrated Participatory Deuelopment and Management of Irrigation Program (IPDMIP) Nomor: PHD- Ol6/IPDMIP/PK/2018 tanggal 14 Januari 2018 serta Pengalihan Belanja Tidak Terduga (BTT) berdasarkan Pernyataan Bencana oleh Bupati Aceh Utara Nomor: 3601212022 yang menyatakan telah terjadi bencana alam banjir akibat curah hujan yang tinggi, maka Peraturan Bupati yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022 perlu disesuaikan kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 67571);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungiawaban Dana Operasional;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
20. Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2020;
21. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022;
23. Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara Tahun Anggaran 2022.
PERATURAN BUPATI ACEH UTARA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 54 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 54 Tahun 2021
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Batang Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa rencana pembangunan daerah merupakan dokumen
perencanaan daerah sebagai dasar keberlanjutan dalam
melaksanakan pembangunan daerah agar sesuai dengan
tujuan, sasaran, visi dan misi Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah; bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Batang akan
berakhir pada bulan Mei Tahun 2022, maka perlu
menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2023-2026; bahwa untuk menjamin keberlangsungan pembangunan
daerah dan sebagai pedoman Penjabat Bupati untuk
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah
tahun 2023-2026, maka perlu mengatur dokumen Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menentapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007;;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
Bab III Pengendalian dan Evaluasi
Bab IV Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2022 Nomor 23 Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan
Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan umum perjalanan
dinas, ketentuan umum honorarium, dan penambahan harga
satuan belanja, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35
Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan,
Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan
Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, Kepala daerah menetapkan standar harga satuan
biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau
pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan
dinas, dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga
satuan regional sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan
kewajaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan,
Pengadaan Barang/ Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat 22 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
668 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna
Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
Barat tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234(
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan (Lembaga Negara 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 197);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi tugas
fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Muna Barat
SOTK Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muna Barat
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah, dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah, diperlukan penguatan administrasi pemungutan pajak daerah; bahwa telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Relame, namun dalam perkembangannya terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian guna lebih meningkatkan pelayanan penyelenggaraan Reklame yang mampu melindungi ketertiban umum, menciptakan keindahan kabupaten yang serasi dengan aspek estetika dan lingkungan serta memiliki fungsi sosial bagi masyarakat, sehingga sehingga perlu diganti dilakukan pencabutan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 283);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor12 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buton Selatan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembukaan Rekening Kas Penerimaan dan Pengeluaran Dalam Rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung kelancaran penerimaan daerah dan membiayai kegiatan pemerintah daerah sesuai rencana pengeluaran, perlu adanya kebijakan keuangan daerah yang sesuai dengan kaidah pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat 7 PMK Nomor 76/pmk.07/2022 tentang pengelolaan penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati tentang pembukaan rekening Kas Penerimaan dan pengeluaran dalam rangka otonomi khusus provinsi Papua;
c. bahwa untuk dimaksud sebagaimana tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Supiori tentang Pembukaan rekening Kas Penerimaan dan Pengeluaran Dalam Rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua;
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 35 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PMK Nomor 76/PMK.07/2022; Perda Kab. Supiori nomor 2 Tahun 2022.
Bupati menunjuk Bank Umum yang sehat sebagai pemegang rekening kas penerimaan dan pengeluaran dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua untuk menyimpan uang Daerah yang berasal dari penerimaan Daerah yang bersumber dari dari penerimaan daerah yang bersumber dari dana Otsus dan DTI.
Pemerintah daerah memperoleh bunga dan/atau jasa giro atas dana yang disimpan pada Bank Umum yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Kab. Tana Tidung Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengesahan Rencana Tapak Perumahan
ABSTRAK:
Pengesahan rencana tapak (site plan) merupakan salah satu instrumen pengendalian pemanfaatan ruang serta dalam rangka memperoleh target ruang terbuka hijau/ruang terbuka dan splitsing tanah, menetapkan peraturan Bupati tentang pedoman pengesahan rencana Tapak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Bencana Alam, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Peraturan ini mengatur tentang prosedur dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pengesahan rencana tapak perumahan, yang mencakup Kriteria dan Persyaratan,Proses Pengajuan,Evaluasi dan Penilaian,Pengesahan dan Keputusan,Kewajiban Pengembang,Pengawasan dan Penegakan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tapak perumahan dikembangkan secara sesuai dengan standar yang ditetapkan, memfasilitasi proses perizinan yang jelas, dan mendukung pembangunan perumahan yang berkualitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat