Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Terminal Angkutan Udara
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan dan Pembayaran Retribusi Terminal Angkutan Udara;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditetapkan dengan peraturan bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Dan Pembayaran Retribusi Terminal Angkutan Udara.
Ketentuan ini mengatur tentang pemungutan tarif retribusi untuk fasilitas di lingkungan Terminal Angkatan Udara berupa Apron dan Tempat Parkir Kendaraan. Penggunaan Apron untuk bongkar muat penumpang dan barang bagi angkutan udara penumpang sipil adalah sebesar Rp500.000,00 dan penggunaan Apron untuk bongkar muat penumpang dan barang bagi angkutan udara perintis adalah sebesar Rp200.000,00. Untuk tempat parkir kendaraan, roda dua dikenakan biaya Rp2000,00, Roda Empat Rp5.000,00 dan Bus dikenakan biaya Rp10.000,00. Pemungutan atas biaya retribusi tersebut menggunakan karcis yang pencetakannya dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan penyetorannya dilakukan oleh Petugas Pemungut Retribusi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kepada Bendahara Terminal secara berkala setiap harinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahw
a be
r
d
a
sarkan ke
t
e
n
t
uan P
asal 1
6 a
y
at (
2
) Pe
ratu
ran M
ent
eri Pend
a
y
a
gu
naan A
parat
u
r N
egara d
an Ref
o
r
m
asi B
i
r
okras
i N
omo
r 2
5 T
ahun 2
021 te
n
t
ang Pe
nyede
r
hanaan S
trukt
u
r O
r
g
anisas
i p
ad
a I
nstans
i Pemerint
ah unt
uk Pe
n
yede
rhanaan Bi
r
o
kras
i, pe
ru b
ahan o
r
g
anisasi p
ad
a i
nst
ans
i D
a
e
rah K
abupat
e
n h
as
il pen
yede
rhanaan S
t
rukt
u
r O
r
gani
sas
i d
i
t
e
t
apkan ol
eh K
epal
a D
a
e
rah se
sua
i d
en
g
a
n ke
t
en
t
u
a
n p
e
rat
u
r
an pe
rund
ang-
undangan
; b
. bahwa d
a
l
a
m r
angka mewuj
udkan tata kelol
a peme
r
i
n
t
aha
n y
ang e
f
e
k
t
i
f d
a
n e
f
i
s
i
en gu
na me
n
i
ngkatkan k
i
ner
j
a pemerin
t
ah
a
n d
an pel
a
y
an
a
n p
ub
lik di l
i
ngkungan i
n
stan
s
i Peme
r
i
n
t
ah K
a
bupat
en M
una pe
r
l
u dil
akukan penyederhanaan bi
r
okras
i
; c. b
ahwa d
al
a
rn rangka pel
a
ksanaan kebi
j
akan pen
yederhanaan bi
r
okras
i di l
i
ngkun
gan in
stans
i Peme
r
i
n
t
ah K
a
bupat
en M
una
, pe
r
l
u dil
akukan penataan susunan o
r
gani
sas
i d
an ta
t
a kerj
a Dinas K
epemudaan d
an Olahra
ga K
abupat
en M
una
; d. b
ahwa be
r
d
asar
kan pertimbangan seba
gaimana dimaksud p
a
d
a hu
r
u
f a
, hu
r
uf b d
an hur
u
f c, pe
r
l
u mene
t
apkan Pe
ratu
r
an B
upati M
una te
nt
ang O
r
g
anisasi dan T
ata Kerj
a D
inas K
epemudaan d
an Olahra
ga K
abupat
e
n M
una
;
1
. P
asa
l 1
8 ay
at (
6
) U
ndang-U
ndan
g D
asar N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 1
945
; 2. U
ndang-U
ndang N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pembent
ukan D
a
e
rah Tingkat I
I di S
u
la
we
s
i (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 1
822
)
; 3. U
ndang-U
ndang Nomo
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pembent
ukan Pe
raturan Pe
rundang-
undangan (
Lemb
aran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
11 N
omo
r 82, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a N
omo
r 5234
) seb
a
gaimana telah diubah dengan U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 te
nt
ang Pe
rubahan atas U
ndan
g- U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 te
ntang Pembent
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g-
undangan (
Lembaran Negara Republi
k I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
01
9 N
omo
r 1
83, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a Nomo
r 6389
)
; 4. U
ndang-U
ndang Nomo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 t
e
nt
an
g Pem
e
rintahan D
a
e
rah (
Lemb
aran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, Tambahan Le
mbaran N
eg
ara Republi
k I
ndones
i
a N
omo
r 5587
) seba
gaimana t
el
ah diubah bebe
rapa kali t
e
rakhir den
gan U
ndang-U
ndan
g Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
nt
ang Cip
t
a Kerj
a (
Lembar N
eg
ara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
01
5 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a Nomo
r 6573
)
; 5. U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 te
ntang A
dmin
istras
i Pemerintahan (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
92, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 560
1) seba
gaimana t
el
ah di
ubah den
gan U
ndan
g-U
nd
ang Nomo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntang Cip
t
a Kerj
a (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
020 Nomo
r 2
45, T
amb
ahan Le
mbaran N
egara I
n
dones
i
a Nomo
r 6573
)
; 6. Pe
raturan Peme
r
i
n
t
ah Nomo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
nt
ang Perangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 Nomo
r 1
14
, T
ambahan Lembaran Negara Republik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 5
888
} seba
gaimana t
elah di
ubah dengan Pe
ratu
ran Pe
merintah Nomo
r 72 T
ahun 2
01
9 t
e
ntang Pe
rubahan A
tas Pe
ratu
ran Pemerin
t
ah Nomo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 Nomo
r 1
8
7, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndone
s
ia Nomo
r 6
402
)
; 7. Peraturan Pemerintah Republik I
ndones
i
a N
omo
r 1
2 T
ahun 2
01
7 t
e
nt
an
g Pembinaan d
an Pe
nga
w
asan Pe
n
yele
n
gg
araan Pemerin
t
ah D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 7
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
lik I
ndon
e
s
i
a N
omo
r 6
041); 8. Pe
ratu
ran M
e
n
t
e
ri D
alam N
ege
ri Nomo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembent
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Beri
ta N
egara Repub
li
k I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
g
a
i
mana t
el
ah di
ubah de
n
g
an Pe
ratu
ran M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 te
nt
ang Pe
rubahan atas Pe
raturan Me
nt
eri D
alam N
ege
ri Nomo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembent
ukan P
roduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
eg
ara R
epub
lik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
57
)
; 9. Pe
raturan Me
nt
e
ri Pemuda dan O
lahra
g
a Republi
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 33 T
ahun 2
01
6 Te
nt
an
g Pe
doman Nome
nklatu
r Pe
rangkat D
a
e
rah d
an U
n
i
t Ke
r
j
a P
ad
a D
inas Pemuda dan Olahra
g
a (
Ber
i
ta N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
4
86
)
; 1
0
. Pe
raturan M
en
t
eri Pe
nda
y
a
gunaan A
p
aratu
r N
egara d
an Ref
o
r
masi Bi
r
o
krasi Republi
k I
ndon
e
s
i
a N
omo
r 1
7 T
ahun 2
021 te
ntang Pe
nye
taraan Jabatan A
dmi
n
i
strasi ke D
alam Ja
batan F
un
gsio
na
l (
Ber
i
ta N
egara Republ
i
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 525
)
; 1
1. Pe
ratu
ran M
e
nt
e
r
i Pe
nd
a
y
a
gunaan A
p
aratu
r N
egara d
an Ref
o
r
masi Bi
r
o
kras
i Republik I
ndon
e
s
i
a Nomo
r 2
5 T
ahun 2
021 te
nt
an
g Pe
n
yede
rhanaan S
tr
uktu
r O
r
g
anisasi p
a
d
a I
nst
ans
i Pemerin
t
ah U
n
t
uk Pe
nyederhanaan Bi
r
o
kras
i (
Ber
i
t
a N
egara Repub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 5
46
)
; 1
2
. Pe
raturan D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
01
6 t
e
n
t
an
g Pembent
ukan dan S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una (
Lembaran D
a
e
rah K
ab
up
at
e
n M
una T
ahun 2
01
6 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una N
omo
r 6
) seba
gaimana t
elah diubah de
n
g
an Pe
raturan D
a
e
rah K
a
b
up
at
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Pe
rubahan A
tas Pe
raturan D
a
e
rah K
a
b
upat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
01
6 t
e
nt
ang Pembent
ukan d
an S
usunan Pe
ran
gkat D
a
e
rah (
Lembaran D
a
e
rah K
a
b
up
at
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 2
, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una Nomo
r 2)
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kupang Nomor 9 Tahun 2022
teknis pemberian-tunjangan hari raya-gaji ketiga belas-apbd-tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nornor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara. Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor J 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 5 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Kupang Nomor 33 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 736
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat, Kendaraan Operasional, Kendaraan Operasional Lainnya, dan Peralatan Operasional Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas kedinasan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan untuk menunjang kelancaran operasional perkantoran, maka dipandang perlu mengatur tentang Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat, Kendaraan Operasional, Kendaraan Operasional Lainnya, Dan Peralatan Operasional; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat, Kendaraan Operasional, Kendaraan Operasional Lainnya Dan Peralatan Operasional Tahun 2022.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2021.
Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Pejabat, Kendaraan Operasional, Kendaraan Operasional Lainnya, dan Peralatan Operasional Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Insentif Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, maka Pemerintah Kabupaten Purbalingga perlu memberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 diberikan insentif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Insentif Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU nomr 11 Tahun 2020, PP Nomr 12 Tahun 2019, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Perbup Purbalingga Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar insentif penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVD-19)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah- Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pajak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD 2022/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah telah ditetapkan dalam peraturan bupati karawang nomor 12 tahun 2011, dan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2021 mencapai Rp,1.013.387.328 (satu triliun tiga belas milyar tiga ratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh juta rupiah), Sehingga ketentuan pasal 8 ayat (1) peraturan bupati karawang Nomor 12 tahun 2011 perlu dirubah dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010 tentang tata cara pemberian dan oemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati karawang nomor 12 tahun 2011 tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah danretribusi daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 108 Tahun 2016
Permendagri No. 90 Tahun 2019
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Tanah Datar No. 4 Tahun 2007
Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah merupakan pedoman penyusunan dan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai APBD dan APB Nagari.
Standardisasi Harga Satuan Barang/Jasa Pemerintah Daerah merupakan satuan biaya dengan batas paling tinggi untuk setiap jenis barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
95
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 9 Tahun 2022
pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah di kabupaten pohuwato tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD/09/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Serta Pelayanan Keagamaan dan Adat Budaya Daerah Di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk dalam rangka peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat desa dibidang pembantu pembina keluarga berencana dan adat budaya daerah, dipandang perlu adanya dukungan bantuan keuangan khusus kepada desa dikabupaten pohuwato
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.8 Tahun 2007; Perda No.8 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini ini diatur untuk sumber dana, jenis dan besaran bantuan keuangan, mekanisme pelaksanaan dan transfer dana pengguna anggaran penerbitan surat perintah membayar dan surat perintah pencairan dana, pencairan dana pada rekening kas umum desa, penatausahaan dan pertanggungjawaban dana transfer pembinaan dan evaluasi tuntunan perbendaharaan dan ganti rugi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kendal No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 79 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal
Dana desa - tata cara pengalokasian dan penyaluran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpenuhinya penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kendal dalam perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa sesuai Nota Dinas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kendal Nomor : 900/020/Dispermasdes tanggal 3 Januari 2022 Perihal Konsep Peraturan Bupati Kendal tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 82 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 mengenai ADD untuk setiap Desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan, Besaran Alokasi Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dihitung berdasarkan jumlah penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 86 Tahun 2016 diubah.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat