Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf e Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Usaha Kelautan dan Perikanan di Wilayah Kabupaten Tanah Laut (Lembaran Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2003 Nomor 05 Seri C Nomor Seri 2) perlu ditinjau kembali dengan menetapkan Peraturan Daerah baru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 32
Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.14/MEN/2011;eraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 13 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan dengan Sistematika;Ketentuan umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Ketentuan Perizinan;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Retribusi;Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan Retribusi;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Pembukuan dan Pemeriksaan;Ketentuan Penyidikan;Pembinaan dan Pengawasan;Sanksi Administatif;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 9 Tahun 2013
a. bahwa Subak di Kabupaten Gianyar tumbuh sejak zaman Bali Kuna dan berkernbang terus sebagai organisasi dalam bidang pengaturan air untuk persawahan, yang memiliki otonomi dan berkewajiban untuk mengatur rumah tangganya sendiri sesuai peraturan, awig-awig, dan Sima yang berlaku di dalam wilayahnya;
b. bahwa Subak merupakan bagian dari budaya Bali yang sangat spesifik dan merupakan masyarakat hukum adat di Bali yang bersifat sosio-agraris-religius berlandaskan Tri Hita Karana dalam bidang pertanian;
c. bahwa subak di Kabupaten Gianyar keberadaannya semakin berkurang karena semakin berkembangnya peradaban dan kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan sehingga eksistensinya perlu dijaga, dilestarikan, dan diberdayakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Subak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 02/PD/DPRDGR/1972;
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta terjadinya perubahan faktor-faktor eksternal dan internal membutuhkan penyesuaian penataan ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara secara dinamis dalam satu kesatuan tats lingkungan berlandaskan kondisi fisik, kondisi sosial budaya, dan kondisi sosial ekonomi melalui penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten 2013 sampai Tahun 2033
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2013-2033; tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang; rencana struktur ruang wilayah; rencana pola ruang wilayah; penetapan kawasan strategis; arahan pemanfaatan ruang wilayah; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang; ketentuan pidana; kelembagaan; hak, kewajiban dan peran masyarakat; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013-2033.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda
70 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (l) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2OO8 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Ralcyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2OL2;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2OO0; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 20O7; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banj arbaru Nomor 18 Tahun 2o11; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2012.
Peraturan Daerah tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 ang berisi; Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal; 7; Pasal 8; Pasal 9; Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2013, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2013
PERDA ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2013.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Utara No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemanfaatan Serta Pendayagunaan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu dilakukan penataan kawasan
perdesaan dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemanfaatan Serta Pendayagunaan Kawasan
Perdesaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemanfaatan Serta Pendayagunaan Kawasan Perdesaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Ruang lingkup;Penataan Ruang;Penetapan Dan Pengmbangan Pusat Pertumbuhan Terpadu Anatar Desa (PPTAD);Penguatan Kapasitas Masyarkat, Kelembangaan dan Kemitraan;Mekanisme Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyaraakat (PKPBM);Pendanaan;Pembinaan dan Pengawasan;ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2013
PERDA Kota Bontang No. 11 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ALIH DAYA PERDA NO.9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya
ABSTRAK:
Bahwa Tenaga Kerja Rnerupakan Modal Utama Dalarn Pembangunan Yang Harus Dilindungi Hak—Haknya Sehingga Roda Pembangunan Daerah Dapat Berjalan Dengan Lancar Demi Tercapainya Rnasyarakat Yang Adil, Makmur Dan Sejahtera. Bahwa Perrnasalahan Belum Terlindunginya Hak-Hak Para Pekerja Alih Daya Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja Mernerlukan Payung Hukum Untuk Penyelesaiannya. Bahwa Pemerintah Daerah Kota Bontang Bersama-Sama Dengan Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh Dan Unsur Pengusaha Telah Mernbuat Sebuah Terobosan Dengan Adanya Kesepakatan Bersama Lembaga Kerjasarna Tripartit Kota Bontang Nomor : /Lk-Trip Btg/Xi/2012 Tentang Penghargaan Masa Kerja Dan Perlindungan Hak-Hak Dan Kesejahteraan Pekerja/Buruh Pada Perusahaan Pemborong Pekerjaan Dan/Atau Perusahaan Penyedia Jase. Pekerja/Buruh Sebagai Upaya Awal Penyelesaiaan Permasalahan Tidak Terlindunginya Hak—Hak Para Pekerja/Buruh Perusahaan Pemborongan Pekerjaan Dan/Atau Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh Di Kota Bontang. Bahwa Putusan Mahkarnah Konstitusi Nomor: 27 /Puu-Ix/2011, Peraturan Tentang Ketenagakerjaan Yang Berlaku Saat Ini Belum Memberikan Payung Hukum Yang Memadai Untuk Perlindungan Pekerja Alih Daya.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana teiah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Perlindungan Pekerjai Buruh, Pengawasan Ketenagakerjaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Setiap Perusahaan Pemberi Pekerjaan, Wajib Menyesuaikan Dengan Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Ini Paling Lama 6 (Enam) Bulan Sejak Diundangkannya Peraturan Daerah Ini.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 9 Tahun 2013
Rencana - Tata Ruang - Wilayah Kota Jambi - Tahun 2013-2033
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Jambi dengan memanfaatkan Ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah;
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat dan/atau dunia usaha;
Bahwa dengan ditetapkanya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penata Ruang Juntco Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 26 tahun 2008 tentang RT/RW Nasional juntco Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 12 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah Kota Jambi perlu dijabarkan kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2933;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Thaun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; Perpres No. 71 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2013-2033, meliputi; Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Kawasan Strategis; Arahan Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat dan Kelembagaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Ketentuan pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 05 Tahun 2002 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi dicabut dan diyatakan tidak berlaku.
55 hlm.; Lampiran 20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat