Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina
generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber
daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak
mulia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; bahwa dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan
berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah
berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang
rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang
berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti
memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan
meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional; bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2019 tentang Pesantren diperlukan adanya Peraturan Daerah
tentang pengembangan pesantren untuk memfasilitasi
pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Brebes
sekaligus sebagai bentuk jaminan kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab III Koordinasi
Bab IV Kerja Sama
Bab V Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab VI Pengawasan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Kontruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 2Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Izin Usaha Jasa Kontruksi. Pemberian IUJK berlandaskan pada asas kejujuran dan manfaat, keserasian, keseimbangan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, keamanan, dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Usaha jasa konstruksi mencakup: jenis usaha; bentuk usaha; dan bidang usaha jasa konstruksi. Jenis usaha konstruksi dimaksud meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan konstruksi. Untuk dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, dan pengawas konstruksiyang berbentuk badan usaha wajib memiliki IUJK, yaitu harus mencantumkan klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi. Bupati memberikan IUJK kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan, dan dapat menunjuk Unit Kerja/Instansi untuk memberikan IUJK yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Proses pemberianIUJK dilakukan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah berkas dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Peraturan Daerah ini mengatur Persyaratan, Pemberian IUJD, Masa Berlaku IUJK, Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK, Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi yang memberikan IUJK dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Usaha Jasa Kontruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005 Nomor 18 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Kebijakan Pajak Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Oleh karena itu perlu membentuk perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147 Tahun 2010; Permenkeu No. 148 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, tata cara pemungutan, surat tagihan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Mencabut : Peraturan Daerah Nomor : 36 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor : 21 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor : 22 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor : 37 tentang Pajak Penerangan
Jalan, Peraturan Daerah Nomor : 33 tentang Pajak Galian Golongan C, Peraturan Daerah Nomor : 20 tentang Pajak Hiburan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
56 hlm, Penjelasan : 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2, TLD NO.264
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
jasa konstruksi mempunyai peranan penting
bagi pembangunan daerah di bidang ekonomi, sosial,
budaya, dan tata lingkungan, karena itu perlu didorong
dan dikendalikan perkembangannya guna mewujudkan
tertib usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi yang optimal, dan hasil pekerjaan
konstruksi yang berkualitas.
Pemerintah Daerah berdasarkan UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diberikan
kewenangan menjalankan otonomi yang seluasluasnya,
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi Dalam Wilayah Sulawesi Selatan,
dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan daerah
dan perkembangan peraturan perundang-undangan,
karena itu perlu ditinjau untuk diganti.
Undang-Undang Nomor 47, Prp. Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja .
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat .
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen .
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa .
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung .
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas .
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, Dan Menegah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik .
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PENGELOLAAN JASA
KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian lzin pekerja bagi tenaga kerja asing perlu u,a"rry. penetapan Retribusi Perpanjangan lzin mempekerjakan tenaga kerja asing; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Ketentuan Pasal 2 ayat (i) huruf b peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Pengendalian lalu lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Perpanjangan Izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing
undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2oo4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2OO9 ; undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selatan Nomor 18 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selatan Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selatan Nomor 3 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM ; NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI ; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIP; WILAYAH PEMUNGUTAN; KEWENANGAN PEMUNGUTAN; PEMANFAATAN PENERIMAAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN; SANKSI ADMINISTRASI; PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ; PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ; KEDALUV/ARSA PENAGIHAN; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan Bupati
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 02 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dan
dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penataan
terhadap Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan sebagai mana telah diubah dengan undangUndang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi perangkat daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bone
PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2008.
7 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Gunungkidul No.9 Tahun 2012 ttg Juklak Perda Kab.Gunungkidul No.6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No.9 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab.Gunungkidul No.6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015
ABSTRAK:
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor :
600/671/PU/OKUS/2014 tanggal 12 Desember 2014
perihal Perpanjangan Pelaksanaan beberapa Kegiatan APBD
dan APBD-P Tahun anggaran 2014 dan Surat Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor : 600/686/PU/OKUS/2014 tanggal 30 Desember
2014 perihal Perpanjangan pelaksanaan beberapa kegiatan
APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2014 maka perlu
melakukan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan
(DPA-L). Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 138
dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 maka perlu
Melakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPU No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014; Perbup No. 24 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan
Komering Ulu Selatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran
2015. Diatur pula tentang ketentuan dalam Peraturan Bupati yang diubah pada Ketentuan Pasal 1, angka 2 dan 3, Ketentuan Pasal 2, Ketentuan Lampiran II pada Dinas Pekerjaan Umum dan Pejabat Pengelolaan
Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
4 hlm tanpa Penjelasan dan Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat