Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pengangkatan Kepala Desa;
Tugas dan Wewenang;
Hak, Kewajiban dan Larangan;
Pemberhentian Kepala Desa;
Penjabat Kepala Desa;dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Dana Transfer kepada Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Bupati berwenang menetapkan pembagian Alokasi Dana Desa dan besaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta memberikan bantuan
keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Deswa dan Perangkat Desa;
a. Pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa;
b. Penyaluran Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa; dan
c. Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan kepada setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
60
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren
ABSTRAK:
bahwa pesantren sebagai salah satu wadah untuk membina
generasi penerus bangsa dalam rangka mewujudkan sumber
daya manusia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak
mulia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; bahwa dalam upaya untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan
berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah
berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang
rahmatan lil’alamin dengan melahirkan insan beriman yang
berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan, serta terbukti
memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan
meraih kemerdekaan maupun pembangunan nasional; bahwa dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2019 tentang Pesantren diperlukan adanya Peraturan Daerah
tentang pengembangan pesantren untuk memfasilitasi
pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Brebes
sekaligus sebagai bentuk jaminan kepastian hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan
Pesantren;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Perturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab III Koordinasi
Bab IV Kerja Sama
Bab V Tim Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Bab VI Pengawasan
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempatkan domisilinya. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Jasa Kontruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 2Tahun 2003; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 04/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Izin Usaha Jasa Kontruksi. Pemberian IUJK berlandaskan pada asas kejujuran dan manfaat, keserasian, keseimbangan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, keamanan, dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Usaha jasa konstruksi mencakup: jenis usaha; bentuk usaha; dan bidang usaha jasa konstruksi. Jenis usaha konstruksi dimaksud meliputi jasa perencanaan, jasa pelaksanaan dan jasa pengawasan konstruksi. Untuk dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi perencana konstruksi, pelaksana konstruksi, dan pengawas konstruksiyang berbentuk badan usaha wajib memiliki IUJK, yaitu harus mencantumkan klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi. Bupati memberikan IUJK kepada badan usaha yang telah memenuhi persyaratan, dan dapat menunjuk Unit Kerja/Instansi untuk memberikan IUJK yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Proses pemberianIUJK dilakukan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah berkas dokumen persyaratan dinyatakan lengkap. Peraturan Daerah ini mengatur Persyaratan, Pemberian IUJD, Masa Berlaku IUJK, Hak dan Kewajiban Pemegang IUJK, Laporan Pertanggungjawaban Unit Kerja/Instansi yang memberikan IUJK dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Retribusi Usaha Jasa Kontruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2005 Nomor 18 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2011
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Kebijakan Pajak Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan
keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Oleh karena itu perlu membentuk perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permenkeu No. 147 Tahun 2010; Permenkeu No. 148 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UndangUndang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, tata cara pemungutan, surat tagihan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Mencabut : Peraturan Daerah Nomor : 36 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor : 21 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor : 22 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor : 37 tentang Pajak Penerangan
Jalan, Peraturan Daerah Nomor : 33 tentang Pajak Galian Golongan C, Peraturan Daerah Nomor : 20 tentang Pajak Hiburan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
56 hlm, Penjelasan : 23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2, TLD NO.264
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
jasa konstruksi mempunyai peranan penting
bagi pembangunan daerah di bidang ekonomi, sosial,
budaya, dan tata lingkungan, karena itu perlu didorong
dan dikendalikan perkembangannya guna mewujudkan
tertib usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi yang optimal, dan hasil pekerjaan
konstruksi yang berkualitas.
Pemerintah Daerah berdasarkan UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diberikan
kewenangan menjalankan otonomi yang seluasluasnya,
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Jasa
Konstruksi Dalam Wilayah Sulawesi Selatan,
dipandang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan daerah
dan perkembangan peraturan perundang-undangan,
karena itu perlu ditinjau untuk diganti.
Undang-Undang Nomor 47, Prp. Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja .
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib
Daftar Perusahaan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha
Tidak Sehat .
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen .
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa .
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung .
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas .
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, Dan Menegah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik .
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi .
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
PENGELOLAAN JASA
KONSTRUKSI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2012.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan pendapatan daerah dan pengendalian lzin pekerja bagi tenaga kerja asing perlu u,a"rry. penetapan Retribusi Perpanjangan lzin mempekerjakan tenaga kerja asing; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juncto Ketentuan Pasal 2 ayat (i) huruf b peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2Ol2 tentang Retribusi Pengendalian lalu lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Perpanjangan Izin MempekerjakanTenaga Kerja Asing
undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2oo4; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2OO9 ; undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selatan Nomor 18 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selatan Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Selatan Nomor 3 Tahun 2014
KETENTUAN UMUM ; NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI ; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA ; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIP; WILAYAH PEMUNGUTAN; KEWENANGAN PEMUNGUTAN; PEMANFAATAN PENERIMAAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN; SANKSI ADMINISTRASI; PENAGIHAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ; PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ; KEDALUV/ARSA PENAGIHAN; PEMERIKSAAN; INSENTIF PEMUNGUTAN; KETENTUAN PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan Bupati
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat