Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekarsari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pass 9 synt (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Momor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas dena hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/661/PEM/2013 tentang Penetapan Batas Desa Manunggal dengan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/474/PEM/2013 sentang Penetapan Batas Desa Karang Bintang dengan Desa Sela Selilau, Desa Batulicin Irigaai dan Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu tanggal 2 Agustus 2013, Berita Acara Kesepakatan Penetapan Batas Desa Karang Bintang dengan Desa Kusambi Kecamatan Hatulicin dan Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu pada hari Kamia tanggal dua puluh sembilan bulan november 2012, dan Berita Acara Kesepakatan Penegasan Batas Desa pada hari Kamis, 31 Hulan Maret 2022 tentang Batas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimalesud dalam huruf a dan huruf b, pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Botas Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang dengan Desa Mekarsari, Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Desa Karang Bintang dan Desa Batulicin Irigasi Kecamatan Karang Bintang.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PENEGASAN BATAS DESA MANUNGGAL KECAMATAN KARANG BINTANG DENGAN DESA MEKARSARI, DESA SARIGADUNG KECAMATAN SIMPANG EMPAT, DESA KARANG BINTANG DAN DESA BATULICIN IRIGASI KECAMATAN KARANG BINTANG.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
RUANG LINGKUP;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
LUAS WILAYAH;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Tahun 2022 Nomor 245
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Di Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Kepala Dinas Nomor 800/325-DPMPTSP/2019 Tahun 2019 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risik, perlu diatur kembali Standar Operasional Prosedur dalam pelaksanaan pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Serang.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2016
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Asas Pelayanan Perizinan Bab III Ruang Lingkup Pelayanan dan Jenis Perizinan Bab IV Perizinan Secara Paralel Bab V Prosedur Pelayanan Perizinan Bab VI Penerbitan Salinan Surat Izin Yang Hilang Atau Rusak dan Legalisir Bab VII Pembayaran Retribusi Bab VIII Tim Teknis Bab IX Pengaduan Bab X Evaluasi Bab XI Pelaporan Bab XII Bentuk dan Jenis Format Perizinan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 49 Tahun 2022
PERBUP Kab. Rote Ndao No. 70 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 049
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2023.
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penjabaran APBD; Bab 3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga Dan/Atau Denda Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Terhutang Tahun 2013 Sampai Dengan Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa pembebasan sanksi administrasi kepada wajib pajak
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3
Tahun 2022 tentang pembebasan sanksi administrasi berupa
bunga dan/atau denda pajak bumi dan bangunan perdesaan
dan perkotaan yang terhutang tahun 2013 sampai dengan tahun
2020;
bahwa dengan adanya pandemi wabah penyakit Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas
mengakibatkan pendapatan wajib pajak menurun sehingga
memberikan dampak dalam realisasi pembayaran pajak
khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Banyumas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi
Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013 sampai
dengan Tahun 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020. Ketentuan angka 2 Pasal 1 diubah dan ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang Terhutang Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2020 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 49 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga
susunan organisasi - dinas pekerjaan umum dan penataan ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Tahun 2022 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Hal-hal yang diatur antara lain tentang kedudukan, tugas dan fungsi Dinas, susunan organisasi Dinas, tata kerja Dinas serta urusan kepegawaian Dinas. Bagan susunan organisasi Dinas terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 80 Tahun 2016 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah yang
berdaya saing diperlukan pembinaan terkoordinasi dan berkesinambungan; bahwa agar pelaksanaan pembinaan usaha mikro berjalan optimal, perlu sinergi pemerintah dengan pelaku usaha kecil dan menengah perguruan tinggi,
swasta, media, pemangku kepentingan masyarakat dalam Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 19 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Forum Komunikasi UMKM: Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Forum Komunikasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Jumlah Halaman: 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten W akatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indon sia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republi.k Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477};
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 236) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 tahun
2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan
Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 162);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 970);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten W akatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 · tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Wakatobi (Berita
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 55)
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indraagiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir, perlu diiakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diuah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana tealh diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebgaiamna tealh diubah beberapa kali terakir dengan Peratiran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Namor 14) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD Kota Cimahi Tahun 2022 No. 696
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat