Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa belanja pegawai merupakan belanja yang bersifat mengikat dan harus dialokasikan dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang bersangkutan; bahwa sehubungan adanya kekurangan alokasi anggaran belanja pegawai pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan pergeseran anggaran pada Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019, perlu diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 40) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 47), diubah untuk kedua kalinya sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Baubau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam hal keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah mempunyai kewenangan mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan oleh Daerah dan/atau masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana diamanatkan dalam butir V.26 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ten tang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5322); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan kedelapan belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 43); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Beberapa kali, Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425); 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701); 26. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 27. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11); 28. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 29. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9).
Ketentuan Pasal 1 diubah
Diantara Pasal 1 dan Pasal 2 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yaitu Pasal IA
Ketentuan Lampiran I, diubah
Ketentuan Lampiran II, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2019 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 476 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana Pengguna Barang melakukan Sensus Barang Milik Daerah paling sedikit 1 ( satu ) kali dalam 5 tahun; bahwa Sensus merupakan salah satu langkah pengamanan sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 299 ayat (3) huruf b angka 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah harus dilakukan secara tepat, akurat, efisien dan efektif sesuai dengan maksud tujuan, dan sasaran, sehingga diperlukan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016
melakukan pendataan, pencatatan, dan pelaporan, tentang keadaan barang inventaris kekayaan Pemerintah Daerah kabupaten Lima Puluh Kota pada kurun waktu tertentu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMEMRINTAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENINDAKLANJUTI KETENTUAN PERMENPAN RB NOMOR 39 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERBUP TENTANG KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMEMRINTAH KABUPATEN PONOROGO
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Karier Jabatan Struktural Dan Jabatan Pelaksana Pada Badan Pendapatan Daerah Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Penetapan;
2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
3. Tata Kerja Dinas;
4. Kelompok Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional;
5. Kepegawaian; dan
6. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas No 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan keuangan Desa dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa, perlu menetapkan tata cara pengadaan barang/ jasa di gampong dalam kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 39 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Nilai Pengadaan; BAB IV Ruang Lingkup Pengadaan; BAB V Para Pihak; BAB VI Perencanaan pengadaan; BAB VII Persiapan Pengadaan; BAB VIII Pelaksanaan Pengadaan; BAB IX Pembayaran Prestasi kerja; BAB X Keadaan Kahar; BAB XI Pemutusan Surat Perjanjian; BAB XII Sanksi; BAB XIII Penyelesaian Perselisihan; BAB XIV Pelaporan dan Serah Terima; BAB XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; BAB XVI Ketentuan Lain-lain; BAB XVII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati Ini berlaku, maka Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Gampong dalam Kabupaten Aceh Besar (Berita Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2015 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WIlayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu melakasanakan sistem penanganan pengaduan (whistleblowing system) Tindak Pidana Korupsi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 55 Tahun 2012; PermenPANRB No 52 Tahun 2014; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme pelaksanaan sistem penanganan pengaduan (whistleblowing system), perlindungan dan sanksi bagi pelapor, tim penanganan pengaduan, tindak lanjut penanganan pengaduan, monitoring evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku PeraturanBupati Batang Nomor 37 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kabupaten Batang (Berita Daerah Kab Batang Tahun 2013 No 37) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 346
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 53,
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pernilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indoensia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah Kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 14 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik lnodonesia Tahun 2018 Nomor 157 );
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubah an Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala D esa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2015 Nomor 139).
11. Peraturan Bupati Konawe Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Buta Baca Tulis Al Qur'an bagi Umat Islam.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PANITIA PEMILIHAN KABUPATEN
BAB IV PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
BAB V KAMPANYE DAN MASA TENANG
BAB VI PEMUNGUTAN SUARA
BAB VII TAHAPAN PENETAPAN
BAB VIII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IX TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA
BAB X SAKSI
BAB XI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIII SENGKETA PILKADES
BAB XIV PEMBUBARAN PANITIA
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP DAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
56
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat