Peraturan Bupati ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 40) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 40 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 47), diubah untuk kedua kalinya sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat