Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyewaan Tanah Eks Bondo Desa di Kelurahan se Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pa sal 38 ayat (1) Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, barang milik daerah,
baik barang bergerak maupun tidak bergerak yang belum
dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, dapat clisewakan
kepada pihak ketiga sepanjang menguntungkan daerah; bahwa berdasarkan pasal 40 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyewaan barang
milik daerah atas sebagian tanah dan/atau bangunan ,
selain tanah dan/atau bangunan yang masih
dipergunakan oleh pengguna, dilaksanakan olch
pengguna setelah mendapat persetujuan dari pengelola;bahwa mekanisme penyewaan tanah aset pemerintah
kabupaten sebagaimana tercantum pada Peraturan
Bupati Grobogan Nornor 4 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyewaan Tanah eks. Bondo Desa di Kelurahan se
Kabupaten Grobogan perlu dilakukan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, huruf b dan
huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penyewaan Tanah eks. Bondo Desa di
Kelurahan se Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 32 Tahuu 2004; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prosedur sewa, penentuan besaran sewa, penyewa, pengawasan, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2013 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 33 Tahun 2020
PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.33, LL Kab. Kapuas Hulu: 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS ANTARA KECAMATAN BUNUT HILIR DENGAN KECAMATAN JONGKONG KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib administrasi pemerintah dan memberikan kepastian hukum batas wilayah kerja Camat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Antara Kecamatan Bunut Hilir dengan Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, diubah PP No.11 Tahun 2019, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.76 Tahun 2012 , Permendagri No.45 Tahun 2019, Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, diubah Perda Kabupaten Kapuas Hulu No.7 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Penjelasan sebanyak 3 (tiga) halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras Dengan Desa Terangkih Kecamatan Pulau Laut Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan hasil rapat yang telah disepakati oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Des Kabupaten Kotabaru, Desa Semaras dengan Desa Terangkih Kecamatan Pulaulaut Barat pada tanggal 16 Desember Tahun 2021.maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras dengan Desa Terangkih Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semaras dengan Desa Terangkih Kecamatan Pulaulaut Barat Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pengelolaan Dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok: Tata cara pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Tata Cara Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penanganan Keberatan dan Sengketa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 33 Tahun 2003
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun
2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 20232043;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
298 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan efektifitas serta efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tujuan penyelenggaraan otonomi daerah;
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektroriik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan handal;
Bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang NomoI' 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan ketentuan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara berwenang menetapkan kebijakan daerah dalam rangka Penggunaan Sertifikat Elektronik di daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nornor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Inforrnatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 053 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
RUANG LINGKUP;
PELAKSANAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFlKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK;
TATA CARA PERMOHONAN,PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
KEWAJIBAN,LARANGAN,DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
PENYELENGGARAAN DAN OPERASIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PENGAMANAN INFORMASI;
PENGAWAN DAN EVALUASI;
PENDANAAN;
KETENTUAN PERALIHAN;
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 79 Tahun2 017 tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyeragaman pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh pemerintah dan membebaskan pembiayaannya bagi masyarakat, perlu dilakukan penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan pengaturan sumber pendanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; bahwa pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 Pajak Daerah Di Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap, dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Bagi Masyarakat di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 tentang pengurangan atas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
PP No. 5 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan
PP No. 29 Tahun 1996 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Persewaan Tanah Dan/Atau Bangunan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat