penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kabupaten humbang hasundutan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerangan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun
2020
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 48 Tahun 2020
DESA TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) MELALUI KAMPUNG TANGGUH DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 48 TAHUN 2020 TENTANG DESA TANGGAP CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
MELALUI KAMPUNG TANGGUH DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa upaya Pemerintah Daerah dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu didukung peran serta masyarakat khususnya di wilayah Desa/ Kelurahan melalui Kampung Tangguh; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Kampung Tangguh, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa Tanggap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Kampung Tangguh di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 5 Seri E); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 47); 16. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di
Tengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sidoarjo;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Kampung Tangguh, Standar Operasional Prosedur, Pembiayaan, Pendataan dan Pelaporan, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk
mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran
Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyelenggaraan
Belajar Dari Rumah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa
Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), untuk
melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk
Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di
satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan
psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran
2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota
Depok
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33
Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020
Terdiri dari 15 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tujuan, prinsip, metode, media pelaksanaan belajar dari rumah dan aplikasi pemantauan kesehatan, pelaksanaan belajar dari rumah, penghargaan dan sanksi, pemantauan dan pelaporan, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 masa pandemi corona virus disease 2019 di kota depok
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 48 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karo No. 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Perubahan atas peraturan bupati nomor 36 tahun 2020 tentang penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam keadaan kahar akibat pandemi corona virus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2020/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019.
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan diberikan relaksasi kepada wajib pajak untuk melunasi utang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam jangka waktu tertentu tanpa dikenakan sanksi administratif dalam keadaan kahar akibat pandemi
Corona Virus Disease 2019 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Keadaaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus disease 2019.
Undang Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karo Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karo Nomor 07 Tahun 2013; Peraturan Bupati Karo Nomor 36 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Karantina Rumah Sakit Bagi Setiap Orang Terduga Terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan pencegahan penularan Covid- 19 di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bantul mewajibkan Karantina Rumah Sakit bagi setiap orang terduga terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar yang bersangkutan segera pulih dan kembali ke kehidupannya seperti semula;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Materi Pokok : Kewajiban karantina Rumah Sakit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala
Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, sosialisasi dan partisipasi, monitoring dan evaluasi, pendanaan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE2019 DALAM TATANAN KEHIDUPAN ERA BARU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 24Tahun 2007 ;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
10. Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 .
1. Ketentuan Umum;
2. Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
3. Pelaksanaan :
4. Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan;
5.Sanksi Administratif;
6. Sosialisasi dan Partisipasi;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
126
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 48 Tahun 2020
pengenaan - sanksi - terhadap - pelanggaran - pelaksanaan - pembatasan - sosial - berskala - besar - (PSBB) - Dalam - penanganan - corona - virus - disease - 2019 - covid - 19 - di - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD 2020/48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Perbup Bekasi No. 37 Tahun 2020 terhadap pelanggaran dikenakan sanksi sesuai ketentuan perpu Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sesuai dengan kewenangan Pemda Kab. Bekasi untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kab. Bekasi maka perlu menetapkan Perbup Bekasi tentang Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes RI No. 949 /Menkes/SK/VII/2004; Permenkes RI No. 1501/Menkes/PER/X/2010; Permenkes RI No. 45 Tahun 2014; Permenkes RI No. 82 Tahun 2014; Permenkes RI No. 9 Tahun 2020; Kepmenkes RI No. Hk.O1.07 /menkes/248/2020; Pergub Jabar No. 27 Tahun 2020; Pergub No. 40 Tahun 2020; Kepgub Jabar No. 443/Kep.199 Hukham/2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Kepgub Jabar No. 443/Kep.261-Hukham/2020; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. 060/Kep.104-ORG/ 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sanksi Pelanggaran PSBB, Pemantauan Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 48 Tahun 2021
PERBUP Kab. Lamandau No. 7 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin tinggi penyebaran Corona Virus Disease 2019 di daerah serta meningkatnya jumlah korban jiwa, perlu dilakukan langkah antisipasi yang cepat, tepat dan terpadu antara Perangkat Daerah dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan;
b. bahwa satah satu upaya antisipasi yaitu dengan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pelaksanaan
Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kondisi dan Tatacara Pelalcsanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan tertentu;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Di,sease 2019.
a. Pelaksanaan;
b. Pencegahan dan Pengendalian;
c. Penanganan;
d. Pembatasan;
e. Pembinaan dan pengawasan;
f. Kewajiban;
g. Sanksi;
h. Sosialisasi dan Partisifasi; dan
i. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
PERPRES No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERPRES No. 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PERPRES No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
PERPRES No. 108 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Status pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan berakhir dan status faktual Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia sehingga perlu dilakukan pengaturan pengakhiran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dilakukan pada masa pandemi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur tentang pengakhiran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dengan Perpres ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan. Dengan berakhirnya masa tugas dan pembubaran Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada masa endemi dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
Perpres ini mencabut Perpres Nomor 82 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 99 Tahun 2020 beserta perubahannya.
Segala kebijakan yang telah dilakukan oleh Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, kementerian/lembaga, dan/atau pemerintah daerah untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan beserta hak dan kewajiban yang ditimbulkan sebelum berlakunya Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan terpenuhinya hak dan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat